Diduga Kelalaian PTBA, Banjir di Desa Tegal Rejo dan Penurunan Tanah Disposal ke Lahan Masyarakat RT 6 Masih Belum Selesai

0 Comments

#Ketua GPAB Akan Terus Dorong pihak PT. Bukit Asam untuk Menyelesaikan Masyatakat yang Terdampak

Barometer99.com, MUARA ENIM - Diduga akibat  kelalaian tambang PT Bukit Asam yang menyebabkan banjir di Desa Tegal Rejo RT 14 dan penurunanan tanah disposal ke lahan masyarakat dan anak Sungai Kiahan di Desa Tegalrejo RT 6 serta dugaan penutupan atau pengalihan anak Sungai Kiahan, Mbiung dan Mbemban di Desa Darmo masih belum selesai.

Menurut salah satu warga RT 14, Hendi Ditambahkan Tokoh Masyarakat Desa Tegalrejo RT 14, Sugiarto, untuk di RT 14, kurang lebih 42 KK yang terdampak, sebanyak 36 KK sudah bersedia di relokasi dengan harga bervariasi sesuai dengan luas lahan dan bentuk rumah warga dan sekitar kurang lebih 8 KK yang belum selesai.

"Proses Negoisasi berjalan lancar, sehingga sudah kurang lebih 36 KK dan  8 KK yang belum selesai di relokasi hari ini Selasa (1/9/2020) akan negoisasi sebanyak 3 KK, dan harapnya semoga negoisasi berjalan lancar," harap Sugiarto.

Sementara, salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya, negoisasi yang dilaksanakan PT. Bukit Asam kurang adil, dikarenakan lahan warga yang tidak mempunyai bangunan harganya lebih besar dari lahan dan bangunan dia.

"Makanya untuk saat ini saya belum mau melakukan negoisasi harga yang di laksanakan oleh PT. Bukit Asam,"ujarnya.

Secara terpisah, salah satu warga RT 6, Apriansyah mengharapakan solusi dari lahan mereka yang terdampak akibat dugaan turunya disposal tambang PT Bukit Asam ke lahannya. "Saya berharap agar lahan mereka dibebaskan,"harap Apriansyah.

Begitu juga salah satu masyarakat Desa Darmo, Asminidi mengharapkan solusi dari kebun mereka yang terdampak akibat dugaan penutupan atau pengalihan anak sungai.  

Ketua Ormas Generasi Pengerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Muara Enim, Ujang Toni menyatakan akan terus mendorong pihak PT. Bukit Asam  untuk menyelesaikan masyarakat yang terdampak, yaitu RT 14, RT 6 dan Desa Darmo.

"Alhamdulillah untuk RT 14 tinggal sedikit lagi masyarakat belum dibayar dan untuk RT 6 dan Desa Darmo sama sekali belum ada tanda-tandanya, nanti kita akan tanyakan kelanjutannya," ujar Ujang.

Masih menurut Ujang Toni, saat ini dari Gakum KLHK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polda Sumsel masih mempelajari kasus ini, apakah benar dugaan kelalaian tambang PT. Bukit Asama atau masalah alam.

"Selaku Ketua GPAB, saya akan mempertanyakan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia perihal tindak lanjut permasalahan ini," katanya.

Secara terpisah, Manager HUMAS PT Bukit Asam Iko Gusman melalui WhatssApp (WA) menyatakan bahwa PTBA akan terus secara konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Muara Enim, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (DLHK) Provinsi Sumatera Selatan serta  Bupati Muara Enim.

"Secara teknis progres atas tindaklanjut tersebut sudah sangat signifikan dan terus berkelanjutan. Dalam hal pembasan lahan, komunikasi dan koordinasi kita sejauh ini telah berjalan dengan lancar," ujarnya.

"Hasilnya, Alhamdulillah, sebagaian besar sudah sepakat, dan beberapa warga masih dalam tahap negosiasi," tambahnya.

Kepala Desa Tegal Rejo, Teguh Priyono dimintai konfirmasinya melalui WhatsApp (WA) masalah RT 14 dan RT 6 mengatakan harapan saya untuk di RT 14, semoga semuanya berjalan lancar tanpa adanya halangan apapun.

"Untuk proses pergantiannya semoga dipercepat, agar warga bisa cepat mencari tempat tinggal yang baru. Untuk di RT 6 semoga cepat ditindak lanjutin oleh pihak PT. Bukit Asam," pungkasnya.
Laporan : Fajri
Editor     : Herbi.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer