Lapas Narkotika IIB Kota Langsa Optimis Akan Raih Predikat WBK/WBBM
Barometer99.com - Kota Langsa
Kementerian Hukum Dan HAM Kantor Wilayah Aceh mengelar
Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Bertempat Di Lapangan Upacara Kanim Setempat, Rabu, 17 Februari 2021.
Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 antar Kepala Satuan Kerja Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh khususnya Wilayah Timur, meliputi Lapas Narkotika IIB Kota Langsa, Lapas IIB Langsa Kota dan Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan dihadiri dengan Para Saksi diantaranya, Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid MM, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti, SH, Kajari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH. Waka Polres Langsa, Kompol. M. Dahlan SH. MH, Perwakilan Kodim O104/Atim, Ketua Majelis Adat Aceh, Drs. Mursyidin Budiman, Ketua Satuan Pengawasan Universitas Samudra Kota Langsa.
Kalapas Narkotika IIB Kota Langsa beserta pejabat Struktural melaksanakan deklarasi janji kinerja dan penandatangan komitmen bersama membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.
Di saksikan oleh forkopimda bertempat di Kantor Imigrasi langsa, kalapas narkotika langsa Herman Anwar Amd. IP, S.H. mengatakan, Kegiatan ini merupakan agenda tahunan kementrian Hukum dan Ham untuk membuat perjanjian dengan instansi tetkait yang menjadi pemantau atau penilai dalam menuju zona itegritas menuju WBK/WBBM. Saya beserta seluruh Pegawai Lapas Narkotika IIB Kota Langsa berkomitmen agar LPN ini dapat meraih Predikat WBK /WBBM, Nantinya, Terang Kalapas.
Sementara Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid MM menyampaikan Apresiasi kepada Jajaran Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Yang hari ini telah melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBK/WBBM) dan dalam hal ini Pemko Langsa akan mendukung penuh segala kegiatan tersebut Tutupnya.
Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Provinsi Aceh, Heni Yuwono, BcIP,. S.Sos, M.si, Mengatakan, Zona integritas (ZI) merupakan predikat yang di berikan kepada satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, Ungkap Kakanwil.
"Kementerian Hukum dan Ham telah mencanangkan seluruh Satuan Kerja (Satker) di kumham untuk menjadi WBK/WBBM, demikian juga halnya di Kanwilkumham aceh, kakanwil memerintahkan seluruh satuan kerja baik Pemasyarakatan maupun imigrasi untuk meraih predikat WBK/WBBM, jadi oleh karena itu .paling lambat terhitung, 19 februari seluruh satker Imigrasi dan Lapas sudah harus melakukan deklarasikan, Imbuh Heni Yuwono.
Selanjutnya tanggal 22 feb - 24 feb 2021 seluruh satker akan mengikuti raker di banda aceh yang akan di hadiri langsung oleh staf Ahli Kemenkumham Nidang Reformasi Birokrasi (RB), Inspektur Wilayah, Kepala Biro Perencanaan, BPKP perwakilan Aceh, Tandas Kankanwilkumham Aceh mengakhiri Via telfon Selulernya.(JBI)
.png)


0 Comments: