Pendamping PKH Arif : Target Graduasi Peserta PKH Tahun 2021 Sebanyak 40 Persen Di Kabupaten Batu Bara
Lima Puluh - Koordinator Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan ( PKH ) Kabupaten Batu Bara Mukhrizal Arif SE, MSI meminta agar target graduasi tahun 2021 bagi peserta PKH dapat kita selesaikan sebanyak 40 persen atau 7.938 Kepala Keluarga.
Karenanya para pendamping sosial PKH di setiap desa se
Kabupaten Batu Bara harus mampu
memotivasi peserta PKH untuk mampu meningkatkan pendapat keluarga melalui
pengembangan ekonomi kreatif dan sejenisnya.
Hal tersebut disampaikan Kordinator Pendamping Sosial PKH
Kabupaten Batu Bara Mukhrizal Arif SE, M.SI dalam pembekalan dan evaluasi hasil
kerja para pendamping PKH yang berjumlah 62 peserta di aula Kantor Bupati Batu
Bara 17/12 di Jl Perintis Kemerdekaan Lima Puluh.
Dihadiri Bupati Batu Bara yang diwakili Sekda Sakti Alam
Siregar SH yang membuka acara dan nara sumber tunggal Drs Syaiful Syafri MM,
Arif menjelaskan bahwa pada tahun 2019 peserta PKH yang digraduasi sebanyak
2.882 KK dan pada tahun 2020 peserta graduasi sebanyak 1.984 KK.
Karenanya kita para pendamping sosial PKH harus disiplin,
kerja keras, dan berinovasi dalam
bekerja dan memotivasi para peserta KPM
PKH untuk mampu membangun ekonomi kreatif dan bekerja secara maksimal untuk
meningkatkan kesejahteraan mereka.
Untuk itu kata Arif ditahun 2021 kita akan melengkapi 5
modul yang sudah ada seperti pengasuhan dan pendidikan anak, kesehatan dan
gizi, pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha, perlindungan anak serta Modul
kesejahteraan lansia dan disabilitas.
Kita harus bisa mendirikan 50 usaha rintisan PKH meng
advokasi 300 anak PKH ke Perguruan Tinggi dan mendistribusikan anak2 tingkat
SMP ke SMK serta meng evaluasi secara bertahap data DTKS.
Ini semua kita kerjakan karena hakekat pekerjaan kita adalah
Pekerja Sosial dalam rangka menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di
Kabupaten Batu Bara, tegas Arif.
Acara pembekalan dilanjutkan dengan tanya jawab dan
pembekalan tugas dan kewajiban para Pendamping Sosial PKH sesuai tuntutan
Permensos No 1 Tahun 2018 oleh Drs Syaiful Syafri MM. (Rahmat Hidayat)
0 Comments: