Putus Mata Rantai Covid-19, Kanit 2 SPKT Polres Batu Bara Semprot Desinfektan di Ruangan Pelayanan Masyarakat
Batu Bara - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S,H. M,H memberikan Arahan kepada Jajarannya untuk selalu mengantisipasi dan terus mencegah memutus mata rantai Covid-19.
Berdasarkan arahan yang diberikan oleh Kapolres Batu Bara,
Selasa (22/12/2020) para Kanit 2 SPKT (
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) langsung melakukan penyemprotan
Desinfektan di setiap ruangan Pelayanan Masyarakat, supaya Steril dari penyebaran
wabah Covid-19.
Polres Batu Bara Juga memberikan himbauan kepada masyarakat
yang datang harus mengikuti protokoler kesehatan, Yakni Mencuci tangan, Gunakan
Masker juga menjaga jarak serta hindari dari kerumunan, Apabila masyarakat
tidak mempunyai Masker maka Polres Batu Bara akan memberikan masker secara
gratis, ini dilakukan agar Pelayanan tetap berjalan dengan lancar, cepat dan
benar.
Dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat Polres Batu Bara
juga melibKegiatan ini tidak lepas dari pantauan awak Perss, kemudian mananyai
Kanit 2 SPKT Aiptu Bambang Harahap dan dengan
ramah tkan awak media dalam kegiatan yang diberikan kepada masyarakat khususnya
masyarakat Batu Bara,” Dijelaskan Kanit 2 SPKT Aiptu Banbang Harahap.
“Aiptu Bambang Harahap juga menerangkan untuk mensterilkan
setiap ruangan kantor maupun ruangan pelayanan dilakukan setiap pagi guna untuk
mencegah penyebaran covid-19.
Demikian juga kepada masyarakat yang datang harus mengikuti
protokoler kesehatan juga displin yang sudah diterapkan oleh pemerintah,”
Terang Kanit 2 SPKT Aiptu Bambang Harahap, kami juga memberikan pelayanan
kepada masyarakat juga sesuai dengan Protokol kesehatan supaya masa pandemi
covid-19 bisa cepat berakhir dan nomal kembali,” Tutup Kanit 2 SPKT Aiptu
Bambang Harahap. (Rahmat Hidayat)
0 Comments: