Soal Temuan Audit BPK RI, Kadis PUPR Sergai: Sudah Tindaklanjuti Sesuai Rekomendasi BPK RI
SERGAI | Terkait pemberitaan temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rebublik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang mengalami kerugian Negara sebesar Rp.996 Juta pada 21 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tahun anggaran 2019, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR),
Sergai Johan Sinaga kepada wartawan diruang kerjanya, Senin
(14/12) sore mengatakan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti sesuai rekomendasi
laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan
sebagian sudah kembalikan ke kas daerah.
"Kita sudah menjalankan rekomendasi sesuai hasil temuan
audit BPK, dan sebagian sudah di kembalikan ke kas daerah"jelasnya.
Menurut Kadis PUPR Sergai, bahwa dengan pemberitaan tersebut
masih adanya kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp694 juta, Johan
langsung membantah bahwa sisa TGR tidak sebesar yang disebutkan melainkan jauh
dibawah angka tersebut.
"Pada prinsipnya kami tetap menyurati pihak penyedia
agar segera melunasi sisa TGR nya, namun sebahagian penyedia ini sungguh
mengalami kesulitan di masa sekarang akibat adanya dampak covid 19 terhadap
pekerjaan jasa konstruksi,"tegasnya memaparkan.
Maka tadi, kita sudah menyampaikan agar menanyakan ke
Inspektorat Sergai, kuncinya bukan sebesar apa yang telah diberitakan edisi
hari ini. Kita tetap menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai prosedur dan
mekanisme laporan BPK RI, tutup Johan Sinaga.
(Q.harahap)
0 Comments: