Bawa 5 Paket Sabu, Pengedar AH (29) Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten
KOTA SERANG - Personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun tersangkanya berjumlah satu orang, yaitu AH (29) yang
merupakan pengedar sabu, beralamat di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kota
Serang.
Saat awak media Mengkonfirmasi melalui saluran telepon,
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol
Lutfi Martadian membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Ya benar bahwa kemarin, pada hari Rabu (27/01/2021)
sekitar pukul 16.10 WIB personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap
satu orang tersangka yang membawa 5 Paket plastik klip bening yang diduga
berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,80 gram. Penangkapan tersebut
dilakukan di SPBU Kelurahan Taman baru Kec. Taktakan, Kota Serang,
Banten," ujar Lutfi Martadian. Kamis, (28/01/2021).
Selanjutnya, Lutfi Martadian menjelaskan bahwa penangkapan
tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan
narkotika jenis sabu tersebut.
"Awal mulanya team opsnal kita melakukan penyelidikan
terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah
Kota Serang, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama
tersebut diatas, team opsnal langsung melakukan penangkapan," jelas Lutfi
Martadian.
"Dan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang
bukti berupa 5 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis
sabu. Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka mengaku mendapatkan barang
tersebut dari saudara DANA yang merupakan DPO, kemudian tersangka dan barang
bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan
pemeriksaan lebih lanjut," tutup Lutfi Martadian.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda
Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada
seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari
kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat
seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita
masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek
terdekat," ujar Edy Sumardi.
"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak
generasi penerus bangsa," tutup Edy Sumardi. (Rahmat Hidayat)
0 Comments: