Kapolda Banten Hadiri Commander Wish Kapolri Secara Virtual
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto S.H.,M.H.,M.B.A dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H beserta para PJU Polda Banten dan Kapolres/ta Jajaran hadiri Commander Wish Kapolri Secara Virtual di Ruang Vicon Mapolda Banten.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri yang baru saja
dilantik Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si dengan tujuan untuk
menyamakan persepsi serta langkah Polri baik Mabes maupun Polda jajaran dengan
program prioritas Kapolri yakni Presisi.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa
tujuan dari kegiatan ini adalah terkait pelaksanaan tugas Kepolisian dalam
memelihara Kamtibmas yang selaras dengan Program Prioritas Kapolri
"Dengan jargon PRESISI Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo
Sigit Prabowo M.Si menyampaikan bahwa personil Polri harus terus berusaha
mengubah citra polri kearah yang positif," ujar Rudy Heriyanto. Kamis
(28/01/2021).
Dalam penyampaiannya terkait Commander Wish, Kapolri telah
membuat program-program yang akan dijalankannya kedepan. Yakni Program 100
Hari. Diantaranya :
1.Tingkatkan kesejahteraan Personel melalui program
perumahan dan kesehatan
2.Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel
sehingga semua anggota mendapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai
prestasi yang di miliki.
3.Tingkatkan sinergitas TNI - POLRI melalui kegiatan bersama
sampai pada level pelaksana
4.Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan
kepolisian.
5.Segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal
( 110 ) yang terkoneksi pada Command center.
6.Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis
teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK, dan
SKCK.
7. Segera Persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat
kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat Polres dan Polsek.
8. Maksimalkan rekrutmen proaktif, penambahan kuota pada
daerah yang belum ada Bhabinkamtibmas dan Bakomsus ( Teknologi informasi dan
Kesehatan).
9. Transformasi Polsek sebagai basis resolusi harus sudah
berjalan dan realisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem
solver.
10.Segera bentuk Virtual Police yang berperan sebagai sarana
edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber.
11.Laksanakan perluasan etle, bagi wilayah yang belum bisa
menerapkan etle, lakukan proses tilang sesuai prosedur, tidak ada istilah titip
sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.
12.Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian
perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.
13.Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi
perhatian publik seperti perkara penyerangan FPI di km 50 dan pelanggaran proses
MRS.
14.Tingkatkan dan kembangkan program kampung tangguh untuk
penanganan COVID-19 di seluruh daerah.
15. Lakukan pendampingan pada setiap program pemerintah
terkait pemulihan ekonomi nasional
16. Segera berlakukan sistem pengaduan online yang dapat
dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana kontrol. (Rahmat Hidayat)
0 Comments: