Kontras: Harus Ada Penyelidikan Mendalam Ungkap Asal Usul Senpi Laskar FPI
JAKARTA---Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta agar ada penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal usul senjata api yang diduga milik laskar FPI.
"Terkait dugaan kepemilikan dua senjata api oleh
anggota FPI, sebagaimana ditemukan baik oleh Kepolisian maupun hasil
investigasi Komnas HAM, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk
asal usul dan sumber senjata api tersebut," kata Staf Hukum KontraS Andi
Muhammad Rezaldy dalam keteranganya, Sabtu (9/1).
KontraS, sambung Andi, memandang penting pengungkapan dugaan
kepemilikan senjata api yang dibawa oleh anggota laskar FPI saat terlibat
bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang,
Jawa Barat.
"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI
merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, uji balistik yang telah
dilakukan Komnas HAM, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih
lanjut," pungkas Andi.
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul
Fickar Hadjar menambahkan, penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan senjata
api oleh laskar FPI ini harus diselesaikan melalui peradilan hukum pidana.
"Penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata, harus
diletakan sebagai penegakan hukum pidana pada umumnya," ujar Fickar.
Sebelumnya, saat menyampaikan hasil investigasi, Komisioner
Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul
Anam menyampaikan, terjadi aksi kejar-kejaran, saling serempet serta berujung
saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil
Petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga
sampaiKM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
"Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan untuk mengusut
lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar
FPI," ujar Choirul Anam saat menyampaikan hasil investigasi. (Rahmat
Hidayat)
0 Comments: