Menag: Vaksinasi Upaya Jalankan Ajaran Agama Untuk Saling Melindungi
Tangerang - Pada 12 Januari 2021 - Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers menyambut kedatangan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat
beragama di Indonesia untuk tidak ragu berpartisipasi dalam program vaksinasi
yang segera akan dijalankan pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers menyambut
kedatangan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19, di Bandar Udara Soekarno Hatta,
Tangerang, Banten.
“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh
umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan,
agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti gilirannya
sudah tiba,” ujarnya.
Menag menyampaikan, vaksinasi merupakan bagian dari upaya
untuk menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi.
“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling
melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk
menjalankan ajaran agama tersebut,” ujarnya.
Program vaksinasi sendiri, imbuhnya, adalah upaya pemerintah
untuk melindungi warganya.
“Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud
kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa
Indonesia,” tuturnya. Menag menambahkan bahwa vaksin COVID-19 sudah memperoleh
fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan kriteria
yang ditetapkan.
“Artinya, vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam
selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Menag menekan bahwa vaksin bukanlah
obat melainkan upaya pencegahan.
Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk terus disiplin
menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari
kerumunan, serte mencuci tangan).
“Vaksin ini, sekali lagi, bukan obat tapi upaya pencegahan.
Oleh karena itu, harus dilakukan secara simultan dengan
tetap mengikuti protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan,” pungkasnya.
(Rahmat Hidayat)
0 Comments: