Pemohon Pelayanan di Sat Lantas Polres Sergai Wajib Ikuti Prokes
SERGAI-Bagi pemohon SIM ataupun pajak yang hadir di kantor Satlantas Polres Serdang Bedagai, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
Salah satunya, sebut Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung
Basuni, Jumat(8/1/2020), yaitu dengan melaksanakan pengecekan suhu terhadap
pemohon SIM ataupun warga yang datang ke kantor.
"Mereka kita arahkan untuk mencuci tangan dan
penyemprotan disinfektan yang tujuannya untuk membunuh kuman maupun virus yang
ada pada masyarakat ketika datang ke kantor pelayanan kami," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan sistem jaga jarak,
baik di lokasi antrian pada saat mencuci tangan hingga proses mendapatkan
pelayanan di kantor.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau masyarakat untuk tertib
berlalu lintas dan patuhi peraturan berlalulintas seperti kelengkapan
berkendara hingga helm.
"Di mana Helm ini kita anjurkan yang berkaca, karena
helm berkaca ini ternyata juga salah satu upaya kita sebagai alat perangkat
pelindung diri dalam rangka untuk mencegah virus corona pada saat kita
berkendara," ungkapnya.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang
Bedagai bersama sama melawan covid dengan menerapkan protokol kesehatan mulai
dari diri sendiri. (Rahmat Hidayat)
0 Comments: