Sering Dijadikan Tempat Komsumsi Sabu, Rumah OKI Digrebek Polsek Tanjung Beringin
SERDANG BEDAGAI- Diduga sering mengedarkan dan mengkonsumsi sabu, Amin Tauhid alias Oki (23) digrebek Polsek Tanjung Beringin di rumahnya Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (11/01/20201) sekira pukil 12.00 Wib.
Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan
barang bukti berupa 3 buah pipet, 1 buah plastik klip transparan kosong dan 1
buah kaca pirex didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Kepada petugas Pria berprofesi sebagai nelayan tersebut
mengaku sudah 2 bulan lamanya mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis
sabu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu mengatakan penangkapan
terhadap Oki berdasarkan laporan masyarakat resah dengan aktifitas pelaku
sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
"Lansung kita tindak lanjuti dengan melakukan
penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisi diduga
narkotika jenis sabu," Kata Kapolres.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di satres
narkoba polres sergai untuk proses hukumnya," terang AKBP Robin. (Rahmat
Hidayat)
0 Comments: