KPU Muratara:Tetapkan HDS - Inayatullah Sebagai Bupati Dan Wakil Terpilih
MURATARA - Barometer99.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara 2020.
Bertempat di Kantor KPU Musi Rawas Utara (Muratara)jalan lintas Sumatera km 46 Desa Noman Baru Kecamatan Rupat , Jumat 19/2/2021
Rapat pleno tersebut, dihadiri langsung pasangan terpilih Devi Suhartoni-Inayatullah, perwakilan LO Paslon Pilkada, Plh Bupati Muratara bersama Forkopimda Muratara.
Dalam kesempatan itu dijelaskan , Agus Maryanto Ketua KPU Musi Rawas Utara penetapan Paslon terpilih digelar dalam rapat pleno terbuka berdasarkan keputusan rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Muratara Nomor 6/PL.02.7-KPT/1613/KPU-KAB/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih dalam pilkada Muratara tahun 2020.
"Menimbang, mengingat memperhatikan pertama, berdasarakan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara tahun 2020 pada tanggal 19 Desember 2020 form model D hasil peleno Kabupaten KWK. Kedua Berita Acara KPU Kabupaten Muratara nomor 6/PL.02.7-KPT/1613/KPU-KAB/II/2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2020,"Terang Agus.
Lanjutnya ,Ketiga putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 03/PHP.BUB-XIX/2021 tanggal 17 Februari tahun 2021, prihal tentang perkara perselisihan hasil pemilihan Pilkada tahun 2020, dengan amar keputusan yang menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Dengan itu KPU Musi Rawas Utara (Muratara) memutuskan dan menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1 saudara H Devi Suhartoni – H Inayatullah dengan perolehan sebanyak 49.109 suara atau 43,43 persen dari total suara sah,ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara terpilih."jelasnya.
Dia juga mengatakan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Februari 2021, dan ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Muratara, Tutupnya.
Dilaporkan : zamzami
Editor : fitra
0 Comments: