Penyuluhan Redistribusi Tanah Kota Ternate Tahun 2021
ATR BPN hari ini Selasa (23/02/2021) melaksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Kota Ternate Tahun 2021 di Kelurahan Foramadiahi Kecamatan Pulau Ternate. Obyek redistribusi tanah berasal dari hasil Pelepasan Kawasan Hutan Kementerian LHK dengan nomor SK 1001/MENLHK/SETJEN/PLA.2/II/2019.Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan didampingi Tim Satuan Petugas Penyuluhan menyampaikan beberapa hal terkait :
1. Maksud dan tujuan kegiatan redistribusi tanah.
2. Penetapan lokasi dan target kegiatan
3. Hak dan kewajiban calon penerima redistribusi tanah.
4. Syarat-syarat permohonan calon penerima redistribusi tanah.
5. Rencana dan tahapan pelaksanaan kegiatan.
6. Manfaat kegiatan redistribusi tanah.
(DD/YL)
#KantahKotaTernate
#kamisiapmelayani
#MelayaniProfesionalTerpecaya
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ZonaIntegritas
0 Comments: