Polres Pulau Buru Menangkap 5 Orang Tersangka Pembawa Mercury Di Dermaga Laut Namlea Kabupaten Buru
Pulau Buru,Barometer99.com - Polres Buru
melakukan Razia para penumpang KM. DORO LONDA oleh Anggota gabungan
Intelkam, Reskrim dan Sabhara Polres P. Buru. Operasi tersebut di lakukan Pada
hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 pukul 20.00 wit bertempat di Pelabuhan
Besar Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru. Dari hasil konfirmasi awak media
ini dengan Kasubag Humas Polres Buru IPDA Zulkifli Asri S.IP melalui via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
Turut hadir dalam giat tersebut yakni,
Kasat Intelkam Polres Buru Kasat Reskrim polres Buru, Anggota Intelkam polres Buru,
Anggota Reskrim polres Buru, Anggota Sabhara polres Buru. Dalam kegiatan
tersebut Anggota polres Buru melakukan pemeriksaan barang bawaan para penumpang
yang turun maupun naik dari kapal, namun tidak ditemukan barang terlarang oleh
para penumpang maupun kontener yang turun dari KM. DORO LONDA.
Adapun Sasaran sasaran Razia yaitu, Senjata
Api/ Senjata Tajam, Mercury, Cianida, dan bahan kimia lain yang dimanfaatkan
untuk giat penambangan emas, Narkoba dan minuman keras. Lanjut, selesai giat
tersebut KM DORO LONDA bertolak dari pelabuhan Namlea menuju pelabuhan Yos
Sudarso Kota Ambon situasi aman terkendali dan tidak di temukan jenis barang
yang terlarang.
Sekitar pukul 01.15 wit KM. TIDAR
masuk dan sandar di pelabuhan besar Desa Namlea Kec. Namlea Kab. Buru pada saat
itu juga anggota polres Buru melakukan pengeledahaan di Pelabuhan Namlea, Pada
saat melakukan pengeledahan Anggota mendapati Seorang buruh angkut yang membawa
koper hitam yang dicurigai untuk digunakan mengangkut/menyimpan Air Raksa (MERCURY) .
Dan setelah dilakukan pemeriksaan barang bawahan tersebut
di dapati dalam koper, tersimpan 3 botol air mineral berukuran sedang yang di dalamnya ada terdapat Air
Raksa (MERCURY). Menurut pengakuan dari Mas Ut bahwa Air Raksa tersebut di dapati dari Dian Arianto yang sementara
menungu di tempat parkir mobil pelabuhan laut Namlea.
Berdasarkan pengakuan dari Mas Ut anggota pun menuju tempat parkir kemudian setelah tiba di tempat pakrir di dapatilah 3 orang yang sedang duduk di dalam mobil HILUX single cabin dengan Nomor Polisi DE 8906 D.
Berdasarkan pengakuan dari Mas Ut anggota pun menuju tempat parkir kemudian setelah tiba di tempat pakrir di dapatilah 3 orang yang sedang duduk di dalam mobil HILUX single cabin dengan Nomor Polisi DE 8906 D.
Ketika melakukan penggeledahan di dalam mobil di dapati
kembali 11 botol air mineral yang di bungkus dengan tas samping yang di
dalamnya terdapat Air Raksa (MERCURY) yang di akui milik DIAN ARIANTO. Setelah di
interogasi masih ada 1 buah botol Aqua lagi pada seorang buruh Angkut yang
inisial UB.
Setelah di dapati informasi tersebut
anggota pun mendatangi rumah saudara Ulman pada pukul 05.10 Wit dan di rumah
saudara Ulman di dapati 1 botol Aqua yang berisikan Air Raksa (MERCURY) yang di
letakan di samping tas warna hitam Biru.
Adapun barang-barang yang turut di amankan
anggota polres Buru terkait Air Raksa (MERCURY) di antaranya, 15 botol air
mineral sedang berisikan MERCURY, 2 buah koper hitam merek POLLO, 1 Unit Mobil
Hilux single cabin dengan Nomor Polisi DE 8906 D, 1 Unit Motor MIO J Putih dengan Nopol DE 2091 LR, 15
buah tas pingang, 5 buah Telepon
genggam dengan bermacam-macam merek serta Uang senilai Rp.1.300.000,00 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang di miliki DIAN ARIANTO.
Selanjutnya orang - orang tersebut bersama
barang bukti yang membawa Air Raksa (MERCURY) di amankan ke Polres Pulau Buru
guna untuk di proses penyelidikan lebih lanjut.
(Idris Wael)