Tampilkan postingan dengan label polrestanjungbalai. Tampilkan semua postingan

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M,si Resmikan Poliklinik Polres Tanjung Balai



Tanjung Balai -- Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.si resmikan Poliklinik Polres Tanjung Balai yang baru siap dalam pembangunan, Kamis (03/09/2020) Jam 16.50 Wib di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Dalam rombongan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.si di dampingi oleh Karo Ops Kombes Pol Drs Makmur Ginting, Karo SDM Kombes Pol Heru Budi Prasetyo SIK, Dir Reskrimum Kombes Pol Irwan Anwar SIK, Dir Reskrimsus Kombes Pol Rony Samtana SIK, Dir Resnarkoba Kombes Pol Robert Dacosta SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Drs Ruslan Efendi M.si, Dir Lantas Kombes Pol Wibowo Sik,  Dir Samapta Kombes Pol Yus Nurjaman SIK,  Dir Binmas Kombes Pol Yusuf Honda Wantri Naibaho SH, Msi, Kabid Humas no Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK,  Kabid TIK Kombes Pol Raja Sinambela, Kabid Propam Kombes Pol Donal P Simanjuntak SIK, Koorspripim Kompol Oloan Siahaan SIK.

Forkopimda Kota Tanjung Balai juga turut hadir mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuni Sormin, M,si dalam peresmian Poliklinik Polres Tanjung Balai adalah : Walikota Tanjung Balai H. Mhd. Syahrial SH, MH,  Ketua DPRD Kota Tanjung Balai Tengku Erwin ST,  Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Kajari Tanjung Balai,  Dandim 0208/AS Letkol Infantri Sri Marantika Berus SE,  Danlanal TBA Letkol (P) Dafris,  Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Asahan I Wayan Sapta Dharma.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin M.si disaksikan PJU Polda Sumut dan Kapolres Tanjung Balai Beserta Forkopimda Kota Tanjung Balai dalam meresmikan Poliklinik Polres Tanjung Balai yang diawali dengan mengucapkan Rahmat Allah SWT yang telah memberikan kita kesehatan bahwa hari ini kita turut hadir dalam peresmian Poliklinik Polres Tanjung Balai, dan penanda tangani  batu Prasasti oleh Kapolda Sumut juga pengguntingan pita peresmian.

Peresmian Poliklinik juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan untuk menghindari penyebaran Covid-19, dan Kapolda Sumut juga memberikan arahan dan menyampaikan Poliklinik ini Benar benar dapat dimanfaatkan untuk kemanusian kususnya dalam bidang pelayanan kesehatan. Yakni Dalam  pelayanan kesehatan ditujukan untuk personil Polri, ASN dan keluarganya. Dan poliklinik Polres Tanjung Balai juga dapat membantu pelayanan kesehatan untuk masyarakat kota tanjung balai. 

Kepada Personil Polres Tanjung Balai, ASN dan Keluarga Polri bila dalam keadaan kurang sehat  silahkan berobat ke Poliklinik Kita ini apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan  maka harus dilayani dengan baik,”Ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin. M,si.

Selamat kepada Polres Tanjung Balai yang telah memiliki Gedung Poliklinik untuk memberikan Pelayanan Kesehatan kepada Personil Polri/ASN beserta Keluarganya dan silahkan Kantor Poliklinik ini dirawat dan difungsikan dengan baik,”Tutup Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. (Rahmat Hidayat)

Satlantas Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Ikuti Protokoler Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru



Tanjung Balai -- Sat Lantas Polres Tanjung Balai upaya dalam  menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penanganan pencegahan penyebaran virus corona yang sebagai dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas kepada masyarakat

Instruksi Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,S,I,K. M,H kepada Satlantas untuk mensosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan atas dasar, Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.

https://youtu.be/iWgo6h6MDzs

Kasat Lantas polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H bersama KBO Lantas dan personil Satlantas memberikan himbauan kepada masyarakat di Jalan Gereja Kota Tanjung Balai pada Hari, Senin (24/08/2020) Jam 15.30 Wib, dengan mengunakan mobil patroli satlantas keliling sambil memberikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Demikian juga personil Satlantas yang berada di sekitar jalan persimpangan Jalan Gereja juga memberikam himbauan dengan Pamflet Pencegahan virus Corona dan pengeras suara.

Himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di Jalan  Ahmad Yani  Kota Tanjung Balai tentang pencegahan Virus Corona, tetap menjalankan Protokoler Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, Gunakan Masker, Jaga kebersihan, Rajin mencuci tangan,  Menjaga jarak, Tidak berkerumun, juga berikan lembaran himbauan tentang pencegahan virus Corona.

Saran kepada masyarakat yang melintas melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian agar selalu gunakan masker dan Hlem yang berstandat SNI.

Himbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berada di perumahan yang disekitar jalan Gereja dan Jalan Ahmad Yani, apabila tidak ada kepentingan diharapkan berdiam diri di rumah saja,biar Kami yang bekerja,” Cetus Kasat lantas Polres Tanjung Balai H,W. Siahaan.

Kepada Anak sekolah yang sedang liburan sekolah dianjurkan belajar dari rumah, juga tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan dalam kegiatan belajar.

Peduli Polres tanjung balai kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona maka berikan himbauan pemerintah tentang " Physical distancing & Sosial distancing" kepada masyarakat dan warga di sekitarnya.

Sosialisasi kepada masyarakat langsung di pemukiman dan tempat keramaian untuk berikan himbauan mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Dan selama berikan himbauan kepada masyarakat, sangat disambut positif upaya Kepolisian tentang Pencegahan COVID - 19 yang sudah menjadi pandemi. (Rahmat Hidayat)

Dalam Sehari Sat res Narkoba Kembali Ringkus 3 Tersangka Pengedar Shabu Yang Sedang Transaksi di Dalam Rumah



Tanjung Balai – Rabu (05/08/2020) Jam 19.00 Wib, Satres narkoba ringkus 3 tersangka, Suhaimi 33 tahun warga Link II, Kelurahan Keramat Kubah, yang berprofisi sehari harinya sebagai nelayan, tersangka Piet Dormawan Manik 43 tahun, warga Link IX, Kelurahan Sijambi, Sehari harinya wiraswasta, tersangka Muhammad Alep 35 tahun warga Desa Mekar sari, Dusun II, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan yang sehari harinya wiraswasta, yang sedang transaksi narkoba jenis shabu di dalam rumah di Jalan Beting Seroja, Link I, Kelurahan Kramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Seringnya transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat disekitarnya dan takut terpenggaruh oleh anak anaknya, kemudian memberikan informasi kepada Sat res narkoba Polres Tanjung balai, dari informasi tersebut Sat res narkoba langsung membentuk tim Unit 1 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Aiptu Warioyno langsung melakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Beting Seroja, Link I, Kecamatan Kramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan keterangan dari Tim Unit 1 Opsnal Sat res narkoba saat di konfirmasi wartawan, menjelaskan bahwa tertangkapnya ke 3 tersangka yang sedang transaksi narkoba dan barang bukti yang di temukan saat di geledah dalam kamar terdapat barang bukti narkoba, 1 bungkus plastik tranparan yang diduga isinya narkotika jenis shabu seberat 4,78 Gram dan satu bungkus plastik klip kosong, 2 Handphone Nokia yang berwarna hitam, 1 Handphone merek Samsung warna hitam, 1Handphone Oppo Android warna putih, uang yang yang hasil transaksi sebanyak Rp, 2.400.000 hasil dari penjualan shabu juga 1 unit Sepeda motor jenis Yamaha scorpion dengan nomor plat BK 6346 VAU.

Pada saat di intrograsi tersangka Tuah dan mengakuinya bahwa shabu tersebut miliknya kemudian 2 temannya yang bernama Alep dan Piet pun bahwa uda sering datang membeli shabu ke rumah Tuah untuk di jual lagi.

Selanjutnya barang bukti yang tersebut di atas dan ke 3 tersangka langsung di bawa ke kantor  Sat res narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut, juga terjerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs YO pasal 132 ayat (1) Undang undang No, 35 tahun 2009 dengan sangsi hukuman penjara 5 hingga 12 tahun. (Rahmat Hidayat)

Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, Ungkap Kasus Kasus Pencurian Pakai Dalam Wanita (BH) Sebanyak 4 Kardus



Tanjung Balai -- Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara berhasil ungkap tersangka kasus pencurian 1 utas tali nilon warna Hijau dengan ukuran lebih kurang 4 meter dan 4 kardus yang berisi jenis pakaian dalam perempaun BH  atau BRA, dengan laporan polisi nomor : LP/25/VII/2020/POLDASU/RES T.BALAI/SEK UTARA Tanggal 28 Juli 2020 dengan tidak pidana pencurian dalam pasal 363 KUHPidana.

Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai kepada wartawan, Kamis (30/07/2020) Jam, 08.00 Wib,penangkapan kepada tersangka pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara adalah atas dasar laporan korban Ratna Sembiring.

Dasar laporan korban Ratna Sembiring 52 tahun ibu rumah tangga adalah warga Jalan Denai Link IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, langsung melakukan penangkapan tersangka inisial David 35 tahun yang sehari harinya berprofesi sebagai nelayan adalah warga komplek TPO Jalan Panjahitan, Selasa (28/07/2020) Jam, 16.00 Wib, di Jalan D.L. Panjahitan Link V, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Keterangan terjadinya tindakan pencurian 1 Ballpress yang berisi 4 kardus pakai dalam wanita atau BH, sekitar Jam, 18.00 Wib, dengan cara memanjat tiang listrik dan mencongkel seng gudang, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga mencapai 8.000.000,-

Akibat perbuatanya tersangka yang berinisial David dan barang bukti langsung di amankan ke Mapolsek Tanjung Balai Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

Hindari Infeksi Covid-19, Kasat lantas Ajak Masyarakat Untuk Displin dan Protokoler Kesehatan



Tanjung Balai -- Ops Patuh Toba 2020 Satlantas dan Sat Binmas Polres Tanjung Balai, Rabu, (29/07/2020) Jam 12.30 Wib, bagikan masker gratis sebanyak 100 kepada pengendara dan masyarakat sekitar, atas kepedulian Polres Tanjung Balai kepada masyarakat.

Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H dalam Ops Patuh Toba 2020, di Jalan Sudirman selain membagikan masker gratis juga sampaikan dukungan “Adaptasi Kebiasaan Baru” kepada masyarakat penguna jalan untuk selalu gunakan masker supaya tidak terinfeksi virus corona.

Kanit Dikyasa Ipda Hotben Pasaribu dan Kanit Binpolmas Aiptu Adi Wizal Polres Tanjung Balai, berikan saran dan anjuran kepada masyarakat untuk selalu patuh peraturan pemerintah dan ikuti protokoler kesehatan yang sudah di tetapkan,tentang hidup pola baru lebih sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan disekitar kita, Jaga kebersihan diri kita yang dimulai dari cuci tangan dengan sabun, Jaga jarak dan hindari tempat keramaian.

Ba Sat Binmas Briptu Panji Asmora bersama personil Satlantas, upaya berikan saran dengan gunakan Pamflet himbauan sebagai bentuk peduli kepada masyarakat penguna jalan dan warga di sekitar Jalan Sudirman Kota Tanjung Balai, dengan “TEMA” gunakan masker, Jaga jarak, Cuci tangan dengan sabun, Hindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak.

“Bersama Kita Pasti Bisa, terhindar dari penyebaran wabah virus corona agar kita displin dan ikuti protokoler kesehatan juga ikuti peruturan pemerintah tentang “Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan ubah pola hidup sehat lingkungan bersih.

Kepedulian Polres Tanjung Balai kepada masyarakat tetap upaya mengajak masyarakat bersama Polri untuk sama sama perangi penyebaran virus corona di Kota Tanjung Balai yang kita Cintai ini, dengan kedisplinan mulai dari kita sendiri dan mengajak keluarga terdekat kita umtuk selalu waspada dan menjaga kebersihan lingkungan yang di sekitar kita, serta turut bantu berikan anjuran dengan ubah pola hidup kita dan “Adaptasi Kebiasaan Baru” yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan ikuti protokoler kesehatan”Tandas Kasat lantas AKP H,W. Siahaan kepada masyarakat dan penguna jalan yang lintasi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam Rangka Menghimbau Warga agar Medisiplinkan dirinya, dibagikan 100 Masker Gratis dalam upaya agar  Warga Kota Tanjung Balai tidak terinfeksi Virus Corona dan untuk Membiasakan warga memakai Masker sehubungan Himbauan Pemerintah dalam melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru Sesuai Protokol Kesehatan dalam rangka Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona. (Rahmat Hidayat)

Hari Ke 6 Ops Patuh Toba 2020, Satlantas Sita 14 Unit Sepeda Motor Yang Tidak Bisa Menunjukan Surat Kenderaan



Tanjung Balai -- Operasi Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, melaksanakan razia untuk menciptakan kamseltibcar lantas di hari ke 6, untuk memeriksa kelengkapan surat kenderaan roda 2 dan roda 4, pada hari Senin, (28/07/2020) Jam 16.00 Wib sampai dengan Jam 17.00 Wib di Jalan Sudirman.

Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H, pimpin razia Ops Patuh Toba 2020 pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan bermotor dan menciptakan Kamseltibmas lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Dalam Operasi Patuh Toba 2020 Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H, menjelaskan kepada wartawan bahwa razia Ops Patuh Toba 2020 adalah menciptakan kepatuhan berlalulintas serta mentaati rambu rambu lalulintas, seperti pengendara roda 2 dan roda 4 diwajibkan mengunakan Hlem serta melengkapi surat kenderaan.

Demikian juga kepada kenderaan roda 2 yakni harus lengkapi surat surat dan racun api serta segitiga penggaman, dan apabila tidak di lengkapi maka dilakukan tindakan teguran yang merupakan surat tilang.

Keterangan dalam akhir razia Ops Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, dapat menindak pelanggaran dan yang tidak patuh dalam berlalulintas sebanyak 20 set tilang, dan barang bukti yang di sita 14 unit sepeda motor, juga tilang STNK sebanyak 4 lembar dan tilang SIM ada 2 lembar, dapat sangsi teguran yang tidak mentaati sebanyak 30  surat tilang. (Rahmat Hidayat)

Disambut Positif Masyarakat, Kasat lantas sampaikan “Adaptasi Kebiasaan Baru” Untuk Ubah Pola Sehat dan Bersih


Tanjung Balai -- Satlantas Polres Tanjung Balai menindak lanjuti kebijakan Kapolri dalam Ops Patuh Toba 2020 tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona dalam bentuk pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.

Rencana Operasi Patuh Toba 2020 Nomor : R/RENOPS/05/VII/OPS1.11/2020 Tentang pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona .

Berdasarkan keterangan yang didapat wartawan, Senin (27/07/2020) Jam 16.00 Wib, Kepedulian Satlantas kepada masyarakat yang berada di Jalan Suprapto juga di persimpangan Menara Lima Kota Tanjung Balai, juga diberikan arahan tantang “Adaptasi Kebiasaan Baru” untuk mengubah pola hidup sehat dan ikuti protokoler kesehatan.

Dalam arahan “Adaptasi Kebiasaan Baru” Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H juga mengajak masyarakat yang di sekitar persimpangan menara lima, untuk selalu menjaga kebersihan dilingkungan supaya bisa “Mutus mata Rantai Wabah Virus Corona” juga ubah hidup dengan pola hidup sehat dan ikuti peraturan Pemerintah.

Demikian saran juga di sampaikan kepada masyarakat yang masih beraktifitas untuk selalu gunakan masker, jaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun, Jaga jarak, tidak berkerumunan dan hindari tempat keramaian, Dan belajarlah pola hidup sehat dengan “Adaptasi Kebiasaan Baru” yang sudah ditetapkan oleh surat telegram Kapolri nomor (STR/80/II/PAM.3/2020 tentang Antisipasi penyebaran virus corona.

“Adaptasi Kebiasaan Baru” untuk ubah pola sehat yang disampaikan oleh Kasat lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan.S,H di sambut positif oleh masyarakat dalam upaya kepedulian Polri tentang “Mutus Mata Rantai Virus Corona” yang sudah menjadi pandemi. (Rahmat Hidayat)

Ops Patuh Toba 2020, Satlantas Sita 2 Unit Sepada Motor dan 3 Unit Kenderaan Roda Empat,Tidak Dapat Tunjukan Surat Kenderaan


Tanjung Balai -- Operasi Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, melaksanakan razia untuk menciptakan kamseltibcar lantas di hari ke 5, untuk memeriksa kelengkapan surat kenderaan roda 2 dan roda 4, pada hari Senin, (27/07/2020) Jam 15.00 Wib sampai dengan Jam 16.00 Wib di Jalan Sudirman.

Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H, pimpin razia Ops Patuh Toba 2020 pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan bermotor dan menciptakan Kamseltibmas lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Dalam Operasi Patuh Toba 2020 Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H, menjelaskan kepada wartawan bahwa razia Ops Patuh Toba 2020 adalah menciptakan kepatuhan berlalulintas serta mentaati rambu rambu lalulintas, seperti pengendara roda 2 dan roda 4 diwajibkan mengunakan Hlem serta melengkapi surat kenderaan.

Demikian juga kepada kenderaan roda 4, yakni harus lengkapi surat surat dan racun api serta segitiga pengaman, dan apabila tidak di lengkapi maka dilakukan tindakan teguran yang merupakan surat tilang.

Keterangan dalam akhir razia Ops Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, dapat menindak pelanggaran dan yang tidak patuh dalam berlalulintas sebanyak 12 tilang, dan barang bukti yang di sita 2 unit sepeda motor, juga kenderaan roda empat 3 unit, tilang STNK sebanyak 5 lembar dan tilang SIM ada 2 lembar, dapat sangsi teguran yang tidak mentaati sebanyak 80 surat tilang. (Rahmat Hidayat)

Jam 3 Pagi Dini Hari, Satlantas Berhasil Tilang 14 Sepeda Motor Balapan Liar



Tanjung Balai -- Satlantas Polres Tanjung Balai menjalankan patroli penindakan kepada pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 sampai dengan KM 7 Kota Tanjung Balai, Minggu (26/07/2020) Jam 24.00 Wib sampai Jam 03.00 Wib pagi dini hari

Personil Satlantas yang tersprint, untuk menjaga keamanan ketertibandan kelancaran berlalulintas dan terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif.
Demikian juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintasi Jalan Sudirman KM, 5 sampai KM, 7.

Patroli Satlantas yang di pimpin oleh Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H, telah lakukan razia pada dini hari dan berupayah untuk mencegah ada balapan liar dan antisipasi terjadinya kecelakaan lantas juga kemacetan di daerah rawan di Jalan Sudirman.

Selama melakukan patroli dan razia, Satlantas dapat menindak pelaku balapan liar sebanyak 14 sepeda motor yang di tilang, serta membuat efek jera kepada yang melakukan balapan liar. (Rahmat Hidayat)

Ops Patuh Toba 2020, Sat lantas Polres Tanjung Balai Sampaikan Adaptasi Kebiasaan Baru Kepada Masyarakat



Tanjung Balai (Barometer99.com)  – Ops Patuh Toba 2020, Polres Tanjung Balai Peduli kepada masyarakat tentang pencegahan virus corona, Sat lantas berupaya dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri dengan nomor surat telegram ; STR/80/II/PAM.3/2020, tentang mengantisipasi virus corona khususnya Sat lantas Polres Tanjung Balai

Berikan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan Gereja dan di persimpangan Jalan Sisingamagaraja, Jumat (24/07/2020) Jam 15.30 Wib, Sat lantas juga berikan wajangan tentang “Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan mengikuti peraturan pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.

Demikian juga Ops Patuh Toba 2020 dilakukan oleh Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H bersama jajaran Polantas berpatroli dan berkeliling se – Kota Tanjung Balai, untuk memgajak masyarakat dakam mengantisipasi covid-19 yang sudah menjadi pandemi ini bisa cepat berakhir.

“Diharapkan kepada masyarakat yang masih beraktifitas dalam pekerjaan di daerah jalan Persimpangan Gereja dan jalan sisingamagaraja, untuk selalu mengikuti protokoler kesehatan, seperti gunakan masker setiap saat, jagalah kebersihan diri kita sendiri, rajin mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disiapkan, selalu menjaga jarak kepada sesama hingga 1 meter, jauhi ditempat kerumunan orang ramai”Terang Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H.
“Disarankan kepada masyarakat yang masih di luar rumah agar segera bubarkan diri, dari tempat keramaian untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah virus corona, di anjurkan kepada masyarakat kalau tidak ada berkepentingan harap di rumah saja” Papar Kasat lantas H,W.Siahaan.

“Dianjurkan kepada masyarakat apabila kondisi badan terasa demam dan ada gangguan tenggorokan sakit maupun kurang fit cepat cek kepuskesmas atau ke rumah sakit terdekat.

Hindari berita kebohongan atau “HOAX” Sebarkan informasi yang benar kepada keluarga ataupun sanak saudara, tentang “Adaptasi Kebiasaan Baru” sesuai peraturan pemerintah dan protokoler kesehatan.

“BERSAMA KITA PASTI BISA” Peduli Sat lantas Polres Tanjung Balai kepada masyarakat tentang peraturan pemerintah “Physical & Sosial distancing” upaya mutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ops Patuh Toba 2020, Sat lantas juga berpatroli di tempat permukiman padat penduduk untuk menyampaikan tentang “ Adaptasi Kebiasaan Baru” kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan disekitar tetap bersih dan juga mengubah pola hidup kita lebih sehat dengan mengikuti protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah”Disarankan Kasat lantas H,W. Siahaan. (Rahmat Hidayat)

Kapolres Tanjung Balai, Sampaikan Kepada Masyarakat Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru


Tanjung Balai (Barometer99) -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.S,I,K. M,H, mengintruksikan kepada Kasat Reskrim AKP Rafi Pinakri. S,H. S,I,K dan KBO Sat narkoba Iptu L. Hutapeapatroli juga KBO Sat Polair Ipda Syahrizal untuk meminpin sosialisasi pendisplinan kepada masyarakat untuk memenuhi protokol kesehatan maupun adaptasi kebiasaan baru, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu A,D. Panjahitan
kepada Awak media, Kamis (23/07/2020) Jam 10.00 Wib, Kasat Reskrim AKP Rafi Pinakri yang meminpin 30 personil gabungan jajaran Polres Tanjung Balai, untuk melakukan patroli displin kepada masyarakat untuk Adaptasi Kebiasaan Baru dan menata hidup baru sesuai protokoler kesehatan.

Patroli displin yang dilakukan adalah dalam bentuk kepedulian Polres Tanjung Balai kepada masyarakat, supaya bisa menjalankan “Adaptasi Kebiasaan Baru” sesuai dengan protokoler kesehatan yang sudah di terapkan agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi.
Disarankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker juga mengikuti peruturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, juga menetapkan pola hidup sehat, sesuai protokoler kesehatan.

"Patroli displin juga mengecekan Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan Kantor Walikota Tanjung Balai, juga berikan saran kepada yang bertugas pada malam hari, untuk antisipasi penyebaran covid-19, diharapkan untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disiapkan, supaya bisa menetapkan pola hidup baru dan pola hidup sehat dan bersih juga bisa Adaptasi Kebiasaan Baru”Terang Kasat Reskrim AKP Rafi Pinakri. (Rahmat Hidayat)

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Berhasil Ringkus Andi Kasus Penganiayaan dan 2 Temannya Masih DPO



Tanjung Balai (Barometer99.com) -- Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil ringkus Andi pelaku penganiayaan dan 2 temannya masih Buron, Kamis (23/07/2020) Jam 14.00 Wib, dan tersangka kasus penganiayaan Andi telah di kenakan pasal 170 (1) Jo 351 Ayat (1) KUHPidana dengan Nomor laporan Polisi ; LP/17/VII/2020/SU/Res/TJB Tanggal 19 Juli 2020.

Tempat kejadian penganiyaan Sutiono 67 tahun di tangkahan Sri muara, Jalan Garuda, Link II, Kelurahan Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung pada hari Minggu, (19/07/2020) sekitar Jam 16.00 Wib.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, Andi Panjahitan 25 tahun yang sehari harinya berprofesi sebagai Nelayan adalah dalang dari semuanya penganiayaan tersebut, kemudian Andi Panjahitan juga mengajak kedua temannya yang bernama Muis Panjahitan 30 tahun juga profesi sebagai Nelayan yang sekarang masih buron, juga Mahmud Panjahitan 30 tahun profesinya juga Nelayan hingga sekarang masih buron.

Penganiayaan dan pengeroyakan yang terjadi kepada Sutiono, pada hari Minggu (19/07/2020) Jam 16.00 Wib, yang dilakukan oleh Mahmud dan kedua temannya dengan memukul dengan Martil dan sebilah parang hingga menunjang korban Sutiono sampai luka di bibir dan giginya juga patah akibat kena benda tumpul.

Setelah olah TKP unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, dan pemeriksaan para saksi saksi disekitar kejadian hingga mendapat identitas pelaku utama Andi Panjahitan, Muis Panjahitan dan Mahmud Panjahitan.

Selanjutnya pada hari Rabu (22/07/2020) sekitar Jam 21.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung telah mendapat informasi keberadaan Andi Panjahitan alias Andi, Ipda Sharil Situmorang langsung bentuk tim dan bergerak kelokasi dimana Andi Panjahitan berada, sesampai dijalan Garuda, Link II, Kelurahan Betis Kuala Kapias, Tim Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan kepada tersangka Andi Panjahitan juga menyita 1 buah Martil sebagai barang bukti saat melakukan penganiayaan. (Rahmat Hidayat)

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Upacara Apel Pasukan Patuh Toba 2020



Tanjung Balai (Barometer99.com)  -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. M,H, inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, Kamis pagi (23/7/2020) Jam 09.00 Wib,di halaman mako Polres Tanjung Balai.

Apel tersebut di ikuti personel Polres Tanjung Balai, Walikota yang diwakili oleh Martin dari Komisi. C, Danlanal TBA Letkol Laut. P Dafris, Dandim 0208/AS, Letkol Inf Sri Marantika Beruh. S. Sos, yang mewakili Ketuab Pengadilan Negeri Kota Tanjung Balai Dedi Adi Syahputra. S,H. M,H.

”Permasalahan bidang lalulintas di Sumut khususnya di Tanjung Balai, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang tidak sebanding dengan perkembangan infrastruktur jalan yang ada,” ujarnya dalam sambutan tertulis.

Selain itu, perkembangan transportasi telah semakin canggih, cukup menggunakan HP. Modernisasi ini perlu di ikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Dalam rangka meningkatkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundangan undangan lalu lintas, Polres Tanjung Balai dan jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari, terhitung tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira juga mengingatkan untuk menge depankan giat preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan atau penularan virus Covid-19 di jalan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha juga menyematkan pita tanda Operasi Patuh Toba 2020 kepada perwakilan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.

Acara diakhiri dengan foto bersama Kapolres Tanjung Balai dan unsur Forpimda yang hadir, Walikota yang mewakili, Disub, Sapol PP, KA Lapas, Dispenda, yang mewakili Kepala Jasa Raharja dan Danki Brimob. (Rahmat Hidayat)

Kasat Narkoba Bagikan 1000 Masker Gratis, Sosialisasi Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru


Tanjung Balai (Barometer99.com) --Sat narkoba Polres Tanjung Balai bagikan 1000 masker gratis kepada masyarakat, juga sosialisasi tentang Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru dan pencegahan Covid-19, juga memberikan penyuluhan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.

Kepedulian Sat narkoba Polres Tanjung Balai kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba, dan mengajak masyarakat untuk berperan memerangi narkoba di kota tanjung balai.

Sat narkoba Polres Tanjung Balai juga berupaya untuk menindak lanjuti kebijakan Kapolri dengan Nomor Surat Telegram ; STR/80/II/PAM.3/2020, Tentang langkah antisipasi penyebaran virus corona, Khususnya Sat narkoba Polres Tanjung Balai.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Kamis (23/07/2020) Jam 14.00 Wib, Kasat narkoba AKP Zufikar, S,H, KBO,Kanit dan personil Sat narkoba juga turut hadir personil Sat lantas Polres Tanjung Balai, menbagikan masker gratis di persimpangan dan Zebra Croos di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, jalan Anteri Kota Tanjung Balai, dan dilanjuti keliling di Wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Kasat narkoba AKP Zufikar. S,H yang pimpin pembagian 1000 masker gratis kepada masyarakat yang melintas di sekitar jalan Sudirman, dan sebagian personil Sat narkoba juga memberikan himbauan tenteng pencegahan covid-19, serta hindari menyalah gunakan narkoba dengan mengunakan Spanduk dan Pamflet himbauan.

Demikian juga kepada masyarakat penguna jalan, kami sarankan agar selalu gunakan hlem dan masker untuk melindungi diri kita dari penyebaran covid-19 dan keselamatan dijalan raya”Dijelaskan Kasat narkoba AKP Zufikar.

Untuk terhindar dari penyebaran wabah covid-19, dan Adaptasi Kebiasaan hidup baru dimulai dari diri kita sendiri, jaga kebersihan mulai dari lingkungan di sekitar kita, juga rajin cuci tangan dengan sabun, selalu jaga jarak minimal 1 meter, hindari tempat keramaian, kalau tidak ada kepentingan dianjurkan dirumah saja.(Rahmat Hidayat)

Wakapolres Kompol Jumanto. S,H. M,H, Periksa Kelayakan Senpi Personil Polres Tanjung Balai


Tanjung Balai (Barometer99.com)  -- Wakapolres Tanjung Balai Kompol Jumanto. S,H. M,H, periksa senpi dinas yang di pinjam pakai kepada personil Polres Tanjung Balai, Rabu (22/07/2020) Jam 09.00 Wib, di lapangan Apel Polres Tanjung Balai.

Pemeriksaan Senpi dinas yang dipinjam pakai oleh personil, Turut hadir dalam menyaksikan pemeriksaan senpi tersebut adalah Kabag Sumda Kompol J.Sinaga, Kasi Propam Iptu Edward Simanjuntak dan anggota juga Kasubbag Sarpras Iptu J. Gultom dan anggota serta untuk bantu mengecek keadaan dan keberadaan Senpi Dinas milik Polri yang dipegang oleh Para Personil.

Wakapolres Kompol Jumanto juga  memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh personil untuk menJaga senjata  dengan baik baik dan jangan gunakan senjata kalau sedang emosi nanti rugi pada diri sendiri dan institusi.

Penggunaan senjata adalah untuk melindungi diri kita dan orang lain pada waktu yang dibenarkan oleh Undang undang,  apabila pemegang senpi ada kendala macet atau ada kerusakan harap koordinasi dengan subagsarpas.

Disarankan Jauhi Narkoba,dan  jangan suka-suka hati apabila membawa senjata, dan apabila kita menggunakan senpi harus sesuai dengan SOP,

Kepada personil yang sedang minum,minuman keras harap  jangan ada pemegang senpi, Dan akan dapat menimbulkan salah gunakan senpi hingga dapat merugikan diri sendiri serta institusi.

Kabagsumda Kompol J Sinaga juga memberikan saran kepada seluruh personil yang mememegang senpi agar selalu merawatnya seperti milik sendiri dan dipergunakan sesuai dengan SOP yang ada. (Rahmat Hidayat)

Kasat lantas Pimpin Razia Kelengkapan Kenderaan dan Surat surat Kenderaan


Tanjung Balai (Barometer99.com)  --Kasat lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H, pimpin razia dijalan Sisingamangaraja dan di beberapa titik rawan pelanggaran berlalulintas, Rabu (22/07/2020) Jam 14.00 Wib.

Dalam razia personil satlantas juga menyarankan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar selalui mentaati Rambu rambu lalulintas, serta gunakan hlem yang standat SNI, untuk menertibkan bagi pengguna jalan satlantas juga memberikan himbauan dengan menggunakan Pamflet.



Anjuran himbauan yang  diberikan kepada masyarakat pengguna jalan adalah melengkapi surat surat kenderaannya seperti, SIM,STNK.

Demikian juga kelengkapan sepeda motor yang sesuai standat seperti kaca spion harus dipasang, TNKB dan Knalpot juga yang Standat.

Diharapkan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menerobos lampu merah demi keselamatan dalam berkendaraan, juga dianjurkan untuk tidak  membawa penumpang lebih dari satu orang dan selalu gunakan Hlem Standat SNI”Terang Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.



Himbauan juga kepada masyarakat agar tidak perbolehkan anaknya yang masih dibawa umur untuk menggunakan sepeda motor, untuk menghindari terjadinya balapan liar yang sering terjadi pada anak anak usia dini”Himbau Kasat lantas H,W. Siahaan.

Kasat lantas Polres Tanjung Balai juga Aspresiasi kepada pengguna jalan yang mentaati Rambu rambu lalulintas, dan gunakan Hlem Standat SNI, serta membawa kelengkapan surat kenderaannya. (Rahmat Hidayat)

Kapolres Tanjung Balai Bersama Rombongan Menghadiri Hari Bahkti Adhiyaksa ke 60


Tanjung Balai (Barometer99.com) -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. M,H di dampingi forkofimda hadir dalam Bhakti Adhiyaksa ke 60, Rabu ( 22/07/2020) Jam, 10.30 Wib, di Aula Kejaksaan Negeri, di jalan Jend Sudirman Kelurahan Sirantau Kecamatan Sirantau Kota Tanjung Balai, Menyambut  Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 dengan Tema Terus Bergerak Dan Berkarya

Peringati hari bhakti adhiyaksa yang ke 60, di Aula kejaksaan Negeri juga dihadiri : Walikota Tanjungbalai H.M Syarial SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai A.A.G.Satya  Marakandeya SH.MH, Dandim 0208 AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K.MH, Kakan Bea cukai TBA bapak I Wayan Sapta Dharma, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai DR Salomo Ginting SH, MH, Waka Polres Tanjung Balai Kompol Jumanto SH.MH dan Para Kasat Polres Tanjung Balai.

Kajari Tanjung Balai memberikan kata sambutan dan ucapan terima kasih kepada para undangan yang hadir dalam memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa yang ke-60, juga menyampaikan Peraturan Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru, dan tetap patuhi Protokol Kesehatan, agar bisa untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19.

Walikota Tanjung Balai juga berikan kata sambutan dan ucapkan selamat Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 ." Terus Bergerak Dan Berkarya " Semoga Kejaksaan negeri kota Tanjung Balai semakin jaya.

Selanjutnya di akhir acara Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. M,H juga didampingi Walikota dan Kejari malakukan Pemotongan Nasi Tumpeng. (Rahmat Hidayat)

Lagi Pesta Shabu di Dalam Rumah, Pengedar dan Pemakai Shabu, Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjung Balai



Tanjung Balai -- Sat narkoba Polres Tanjung Balai, ringkus pengedar shabu Muklis 43 tahun, Warga Desa Air Joman Baru, dan Pemakai Mahyudi 41 tahun, warga Kelurahan Pematang Pasir, TKP di Jalan Jenaha, Link VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat yang layak dipercaya, Senin (20/07/2020) Jam, 19.30 Wib, menginformasikan bahwa di Jalan Jenaha. Link.VII Kel.Pematang Pasir Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ada 2 orang Laki laki  sedang  di dalam rumah milik Mahyudi alias Ucok,   Sedang transaksi shabu.

Demikian dari informasi tersebut Kanit I Aiptu Wariono, bersama team Opsnal Sat narkoba, langsung melakukan penyelidikan ke TKP,  dan melakukan pengerebekan di rumah Mahyudi
dan mendapatkan barang bukti, 15 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 29,26 gram dan 1 Bungkus Kertas warna Coklat yang diduga berisikan Ganja dengan berat kotor 1,49 gram, 1 timbangan Elektrik, 1 bal plastik klip transparan kosong, 2 dompet berwarna merah dan coklat serta uang tunai hasil jualaan shabu sebesar Rp. 180.000.

Selanjutnya tersangka Mahyudi dan Muklis di intrograsi oleh Sat narkoba Polres Tanjung Balai, siapa pemilik narkoba, dan Mahyudi mengakuinya bahwa barang narkoba jenis shabu dan daun ganja adalah miliknya, sedangkan Muklis adalah konsumennya.

Kemudian keduanya tersangka dan barang bukti, langsung di bawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk ditindak lanjuti, dan keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU No, 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman paling cepat 5 Tahun Penjara dan paling lama 20 Tahun Penjara. (Rahmat Hidayat)

Patroli Disiplin Malam Hari, Satlantas Polres Tanjung Balai, Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru


Tanjung Balai (Barometer99.com) -- Kapolres Tanjung Balai di Wakili Kasat lantas AKP H,W.Siahaan. S,H, Pimpin patroli disiplin kepedulian kepada masyarakat, tentang Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru, dengan protokoler kesehatan.

Patroli Disiplin Satlantas Polres Tanjung Balai,Rabu (15/07/2020) Jam : 21.00 sampai 24.00 Wib, Berikan sosialisasi "Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru" Umtuk mengubah pola kehidupan lama menjadi pola hidup sehat, dengan mengikuti protokol kesehatan.

Demikian juga Kasat lantas Polres Tanjung Balai, Juga memberikan Anjuran tatanan pola hidup baru kepada masyarakat, Awali jaga lingkungan bersih, dan selalu Gunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Jaga jarak kepada sesama, Serta hindari kerumunan orang banyak.

Kemudian personil Satlantas Polres Tanjung Balai, Juga melanjutkan patroli disiplin ketempat Caffe dan warung makan yang buka pada malam hari, Agar tidak sediakan tempat duduk dan di sarankan untuk melayani pembeli dengan bungkus.

Kasat lantas Tanjung Balai AKP H,W Siahaan, Juga memberikan saran kepada masyarakat yang berkunjung di Caffe dan rumah makan, Untuk membatasi diri keluar rumah kalau tidak ada kepentingan. (Rahmat Hidayat)







Tanjung Balai, Audiensi ke Polres Tanjung Balai



Tanjung Balai (Barometer99.com) -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. M,H, yang diwakili Wakapolres Tanjung Balai Kompol Jumanto. S,H. M,H, Sambut Audiensi Himpunan Mahasiswa Al-Wasliyah, Senin (13/07/2020) Jam, 09.30 Wib, di Aula Parasatwika Polres Tanjung Balai.

Jajaran Polres Tanjung Balai yang turut hadir dalam dalam Audiensi adalah : Kasat Intelkam Jupiter Frans Simanjuntak, dan Ketua Himmah Kota Tanjung Balai, Arya Andika, Fery Fadri. S. Sos, Syahrizal dan Abdur Rahman Sinaga.

Dalam pertemuan Wakapolres Tanjung Balai juga mengucapkan selamat datang di Polres Tanjung Balai dan salam hormat kepada Himpunan Mahasiswa Al- Wasliyah Kota Tanjung Balai.

Demikian juga Wakapolres Tanjung Balai juga menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf, dari Bapak Kapolres Tanjung Balai yang tidak bisa menghadiri audiensi ini, karena sedang ada Kunjungan Kerja ke Mako TNI Danrem di Kabupaten Asahan.

Wakapolres Tanjung Balai Kompol Jumanto juga" Paparkan bahwa Polres Tanjung Balai tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada bantuan dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat terutama rekan rekan Mahasiswa.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH,  juga mempunyai Program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) dengan tujuannya untuk meningkatkan Keharmonisasi dan kerjasama dalam menyelesaikan masalah sosial yang terjadi, Kepada warga masyarakat yang bersahabat dengan polisi, Didalam membuka informasi tentang adanya kejahatan yang terjadi.

Kapolres Tanjung Balai juga menjelaskan bahwa kita juga merupakan orang yang terbuka dalam segala hal,  Dan siap mendukung  kegiatan yang dilaksanakan oleh Himmah seperti membantu penyaluran  bantuan kepada warga yang kurang mampu di Kota Tanjung Balai.

Ketua Himmah Kota Tanjung Balai juga
mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanjung Balai yang telah menerima  pertemuan audiensi ini.

Ketua Himmah juga  mengapresiasi  kinerja Kapolres Tanjung Balai, yang menjalin kerja sama dalam memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Tanjung Balai, Untuk menuju Adaptasi kebiasaan baru  dengan mematuhi Protokol Kesehatan, Seperti menggunakan Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir, selalu Jaga Jarak dan tidak berkerumun serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, serta menjadi perpanjangan tangan memberikan  bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan yang benar benar susah. (Rahmat Hidayat)

Postingan Populer