Tampilkan postingan dengan label polressergai. Tampilkan semua postingan

Kapolres Sedang Bedagai Resmikan Desa Tangguh Di Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu




Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum menghadiri peresmian Desa Tangguh, di Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (9/9/2020) siang.

Rombongan dari Polres Serdang Bedagai hadir, Kabag Sumda, Kompol E Tambunan, Kabag Ren, Kompol R. Samosir, Kasat Bimmas AKP Syarifuddin, Kasatresnarkoba AKP H Manullang, Kasubbag Humas, AKP Sopyan, Kasi Propam IPDA Zulfan Ahmadi.

Sedangkan, dari unsur Forpimcam, Camat Teluk Mengkudu, Romian P Siagian, PS. Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Budiarto, Danramil Kapten Rochani, Kapuskesmas, Manajer Kebun Matapao, PT Socfindo, Bobi Herkules, Manajer Kebun Tanah Raja, PTPN3 Tanah Raja, Pendi Akbar, para Kepala Desa, Karang Taruna dan undangan.

" Sekarang kita harus waspadai klaster-klaster baru. Termasuk rumah tempat tinggal, Kantor, dan untuk itu kepala desa di dorong masyarakat nya membuat tempat cuci tangan dan menggunakan masker dan menghindari kerumunan," ujar Kapolres dalam sambutannya tatap muka dengan Forpimcam dan undangan.

Kapolres mengajak semua, mulai dari desa, lantaran desa yang tahu bagaimana rakyatnya, jadi bisa menjadi desa tangguh.

Yang kedua, soal Pilkada, sambung Kapolres, kita harus menciptakan suasana aman dan kondusif, terutama TNI/Polri.

" Mohon dibantu. Bukan diajak ayok dalam pengamanan. Tetapi cukup mengerjakan apa yang menjadi tugas masing-masing. Jangan berkumpul dan mematuhi Protokol Kesehatan. Saya punya tanggung jawab moral untuk menciptakan aman damai bersama sama dengan semua masyarakat," ungkapnya.

"Saya yakin masyarakat Matapao sampai saat ini masih kondusif dengan kepatuhan dalam mencegah Pandemi COVID-19. Karena sampai sekarang masih zero dan tidak ada yang terpapar Corona," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Serdang Bedaga juga memberikan bingkisan uang tali asih dan bantuan sembako kepada 10 anak yatim piatu dan 5 orang kaum duafa di Dusun IV, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengku, Serdang Bedagai. (Rahmat Hidayat)

Ditinggal Pemiliknya Ke Warung Kopi, Bengkel Sitopu Ludes Terbakar Sambar 4 Rumah Tetangga



Serdang Bedagai - Bengkel merangkap tempat tinggal milik Sitopu alias Kengkeng (52) berkokasi di Dusun I, Desa Kotarih Pekan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, ludes terbakar, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 20.20 WIB.

"Belum diketahui sumber api yang menghanguskan bengkel tersebut, tetapi akibat kebakaran itu, ruang tengah hingga ke dapur bangunan hangus terbakar dan kerugian material mencapai Rp50 juta," terang Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH,MHum melalui Kapolsek Kotarih, IPTU Domdom Panjaitan kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).

Selain itu, sambung Panjaitan, api juga menyambar empat rumah disekitarnya, antara lain rumah milik Masa Br Saragih alias Mamak Parla (60) bangunan dapur habis terbakar dan mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.

Kemudian, rumah Masniah Br Sipayung, (63) dapur terbakar dengan kerugian mencapai Rp5 juta. Rumah milik Horna Br Saragih, (65) kondisi asbes dan atap seng hangus terbakar dengan kerugian Rp5 juta dan rumah milik Naik Damanik, (70) kondisi dinding kanan bagian atas bangunan rumah terbakar dan mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.

Kapolsek Kotarih, IPTU Domdom Panjaitan mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada hari Sabtu (5/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Pada saat itu, kata Domdom, lampu listrik PLN baru menyala dan sekitar pukul 20.20 WIB, saksi Masa Br Saragih alias Mamak Parla melihat api di bagian dapur bangunan Bengkel Sitopu alias Kengkeng sudah membesar.

"Lalu dengan spontan dia berteriak keras mengatakan Api...!Api...! Kebakaran...!" Ungkap Panjaitan.

Kemudian dijelaskan kapolsek lagi, saksi mata Masniah Br Sipayung keluar dari rumahnya dan melihat api di dalam ruang tengah rumah tetangga rumahnya yaitu di Bengkel Sitopu alias Kengkeng api telah marak membesar.

Kemudian Masniah Br Dipayung berteriak minta tolong sambil berkata " Api.. Api... Terbakar... Terbakar sambil menunjuk rumah sebelahnya" .

Akhirnya dengan spontan warga berdatangan untuk membantu memadamkan api tersebut dengan menyiramkan air pakai ember secara beramai ramai dan juga dibantu personel Polsek Kotarih, karena TKP dari Polsek hanya berjarak 300 meter

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, mobil Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang di pimpin oleh Eka Sianipar dan Tim Damkar Kecamatan Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai yang di pimpin oleh Ahmad Alwil Harahap tiba di TKP langsung melakukan pemadaman api untuk lebih menyakinkan supaya api tersebut benar benar telah padam

" Diduga api bersumber dari rumah Bengkel Sitopu dan api tersebut telah sempat merambat ke rumah di sebelahnya atau tetangga, sehingga sebagian bangunan rumah ikut terbakar," ujar Kapolsek.

Pada saat sebelum kejadian , Bengkel Sitopu alias Kengkeng tidak berada di dalam rumah namun berada di kedai kopi

Bangunan rumah Bengkel Sitopu als Kengkeng terbuat dari berbahan kayu dan bangunan tersebut merupakan bangunan lama sehingga sangat mudah untuk terbakar

Bahan bangunan rumah yang bertetangga dengan rumah bangunan Bengkel Sitopu alias Kengkeng juga dominan berbahan kayu dan tepas bambu sehingga sangatlah mudah untuk terbakar

Petugas juga menemukan pada saat di TKP, meteran lisrik yang ada di rumah Bengkel Sitopu alias Kengkeng masih dalam keadaan aktif dan normal.

" Dugaan sementara terjadinya kebakaran tersebut masih dalam Lidik. Dan data sementara total kerugian materil atas kejadian tersebut sekitar Rp70 juta dan tidak ada korban jiwa," pungkas Panjaitan. (Rahmat Hidayat)

Sengketa Lahan Di Desa Naga Kisar, PT Lubuk Naga Tak Punya Legalitas, Gapoktan Naga Jaya Miliki Izin Mengelola




SERDANG BEDAGAI,  - Sengketa lahan di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai antara PT Lubuk Naga dengan Gopaktan Naga Jaya masuk ranah hukum.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH,SIK kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) mengatakan, sebelumnya  Polres Serdang Bedagai menerima laporan polisi : LP/228/VI/2020/Reskrim tanggal 25 Juni 2020 dengan pelapor Suondo Bambang Harianto Sp, tentang tindak Pidana Kehutanan.

Selain itu, kata Robin, laporan informasi nomor R-LI/35/VI/2020/Reskrim tanggal 04 Juni 2020 tentang Sengketa Lahan antara PT Lubuk Naga dengan Gapoktan Naga Jaya di dalam kawasan hutan.

“Berdasarkan hal tersebut dilakukan penyelidikan nomor Sp Lidik/189/VI/2020/Reskrim tanggal 4 Juni 2020,” jelas  Robin.

Menurut Robin hasil interogasi yang dilakukan polisi kepada Ketua Gapoktan Naga Jaya, Suondo Bambang Harianto Sp,Rabu 17 Juni 2020 serta 2 anggotanya Supardi dan Budi Sugiantoro, Rabu 8 Juli 2020, serta meminta dokumen dari kedua yang bersengketa .

Selain itu, kata Robin, juga dilakukan pengecekan TKP bersama ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah I Medan, Randi Butar Butar, dan Petugas Ukur Seksi Pengukuran dan Perpetaan Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta memintai keterangan Kades Naga Kisar, Ahmad, Camat Pantai Cermin, Aminuddin, Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, sekuriti  PT Lubuk Naga, Zainuddin Leo.

Menurut Kapolres, Polisi juga sudah mengambil keterangan  pemeriksaan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Linglungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan serta BPN Sergai.

Hasilnya, kata Kapolres, PT Lubuk Naga tidak miliki legalitas dalam penguasaan dan pengolahan lahan negara seluas 261 Hektar, yang berada di kawasan hutan lindung seluas 220 Hektar dan di dalam kawasan hutan produksi terbatas seluas 41 Hektar.

“Sesuai dengan pasal 94 ayat 1a jo pasal 19 huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PT Lubuk Naga tidak diperbolehkan menguasai lahan  Tambak udang dan menyewakan kawasan hutan kepada pihak lain dalam hal ini PT Aqua Farm,” tegas Robin.

Sedangkan pelapor Gapoktan Naga Jaya telah memiliki Izin dalam mengelola kawasan hutan sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI No SK.5434/Men LHK-PSKL/PKPS/PSKL/PKPS/PSL0/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018, tentang Pemberian IUPHKM kepada Gopaktan Naga Jaya seluas 261 ha.

Gapoktan juga memenangkan gugatan melalui PTUN di Jakarta mulai tingkat satu sampai banding.

Masih menurut Kapolres sesuai UU Nomor 18 tahun 2013, Bahwa Gapoktan Nagajaya sah secara hukum menguasai dan mengelola lahan yang masuk ke dalam kawasan hutan berdasarkan perizinan yang dimilikinya.

Sedangkan. Kehadiran Yayasan APINDO Sumut (YASU), lanjut Kapolres,hanya memperkeruh suasana dengan mengadu domba masa antara kelompok masyarakat setempat dengan maksud untuk menguasai lahan.

Sekadar diketahui, yayasan APINDO Sumut merupakan gabungan beberapa Pengusaha. Pada 5 Juni 2020 masuk lokasi membawa mahasiswa untuk melakukan penanaman pohon di areal PT Lubuk Naga yang masuk dalam kawasan hutan yang telah diberi izin kepada Gapoktan Naga Jaya.

Robin menambahkan, penyidik sudah memanggil Dirut PT Lubuk Naga untuk diambil keterangannya, namun hingga saat ini tak pernah datang untuk memenuhi undangan penyidik. (Rahmat Hidayat)

Diduga Depresi, Wanita Parubaya Tewas Gantung Diri di Rumahnya




Serdang Bedagai - Diduga mengalami depresi Salbiah lubis alias kundur (48) wanita paru baya mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri dengan seutas tali plastik warna hitam yang diikat di galangan dalam rumahnya di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, selasa (1/9/2020)

Dari informasi yang dihimpun kejadian pertama kali diketahui Desi (26) anak korban sekitar pukul 13.15 WIB, anak korban melihat kondisi ibunya sudah terduduk dengan leher terikat dengan tali plastik warna hitam dengan mengenakan pakaian baju kaos warna merah dan celana warna merah. Atas kejadian tersebut anak korban histeris dan meminta pertolongan kepada tetangganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa korban sudah ditangani Tim Inafis bersama Polsek Perbaungan.

"Dari pemeriksaan oleh tim Inafis dan Polsek Perbaungan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan dan tindak pidana," Bilang Kapolres

Kapolres juga menambahkan, dari keterangan keluarga korban, bahwa korban mengalami depresi dan sudah sering melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil digagalkan pihak keluarga.

"Korban diduga depresi, sudah sering melakukan percobaan bunuh diri namun aksinya beberapa kali berhasil digagalkan keluarga,"Kata Kapolres

"Saat ini Jenazah korban sudah serahkan ke Pihak keluarga, keluarga juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak di autopsi,"tambahnya. (Rahmat Hidayat)

Kapolres Sergai Ikuti Upacara Hut Polwan ke 72 Tahun 2020 Secara Virtual



Serdang Bedagai- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menghadiri upacara peringatan hari jadi polisi wanita republik indonesia ke 72 tahun 2020 secara virtual bertempat di Ruang TMC Polres Serdang Bedagai, Selasa (01/09/2020)

Turut Hadir dalam Upacara Tersebut Waka Polres Sergai Kompol Sofyan,S.H, kabag Sumda Kompol E. Tambunan, Kanit PPA Polres Sergai IPDA Yeni Frida Marbun dan Personel Polwan Polres Serdang Bedagai.

Peringatan Hari Jadi Polwan ke 72 tersebut dipimpin Waka Polri Komjen Pol. Drs. Gatot Edy Pramono,M.si secara Virtual di Gedung Rupattama Mabes Polri.

Pada Kesempatan tersebut Waka Polri menyampaikan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,M.Si dalam HUT Polwan ke 72 tahun 2020 mengatakan bahwa atas dedikasi dan kinerja Polwan, sehingga atas dedikasi dan Loyalitas Institusi polri dapat dipercaya oleh masyarakat.


Waka Polri juga menyampaikan bahwa Polwan memiliki kesempatan sama dengan Polisi Laki laki untuk menduduki jabatan strategis tentunya dengan kinerja dan prestasi," Kata Komjen Pol. Gatot Edy

Komjen Pol. Gatot Edy juga mengajak Para Srikandi Polisi Wanita agar menjadi tauladan bagi masyarakat dan keluarga dalam penerapan protokol kesehatan.

"Polwan agar tidak melakukan perbuatan kontraproduktif dan merugikan intitusi Polri,lakukan tugas dengan baik dan ukir berbagai Prestasi," Ujar Waka Polri.

Selanjutnya Waka Polri Komjen Pol Drs. Gatot Edy Pramono, memberikan Penghargaan Pin Emas Kapolri kepada Polwan Republik Indonesia berprestasi. (Rahmat Hidayat)

Laka Tunggal, Mobil Toyota Fortuner TabrakPembatas Jalan Tol, Pengemudi Luka Ringan



Serdang Bedagai - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan  Tol Tebingtinggi -  Kualanamu (Jalur B) KM 70-69, tepatnya di KM 70.56,  Desa Simpang Empat, Kecamatan  Sei Rampah, Kab. Sergai, Senin (31/9/ 2020) sekira pukul 18.10 WIB.

Mobil pribadi Toyota New Fortuner Nopol BK-1759-FP yang dikemudikan Ahmad Suryadi (25)  beralamat di Komplek Kamelia II Blok B24 Pasir Nan Tigo Kota Tengah, Kota Padang, Prov. Sumbar.

Dia mengalami luka yaitu luka robek pada kening, terasa sakit pada kaki kiri berobat di RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah, setelah menabrak tembok batas tengah pemisah Jalur A dan Jalur B pada jalan Tol namun tidak mengalami kerusakan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum mengatakan,Selasa (1/9/2020),  berawal pada saat mobil pribadi Toyota New Fortuner Nopol BK-1759-FP yang dikemudikan Ahmad Suryadi melaju kencang pada jalan Tol Tebing Tinggi menuju Kualanamu (jalur B) pada saat di TKP hilang konsentrasi oleng sehingga menabrak tembok pembatas jalan tengah pemisah Jalur.

"Akibat kejadian tersebut tidak afa korban jiwa maupun luka negatif, hanya kerusakan kendaraan. Dan luka pada pengemudi atau penyebab dari kecelakaan tersebut. Kasusnya ditangani UnitLaka Satlantas Polres Serdang Bedagai," pungkas Robin. (Rahmat Hidayat)

Syukuran HUT Polwan Ke 72, Kapolres Sergai :"Jaga Harkat dan Martabat Polwan"




Serdang Bedagai- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke 72 Tahun 2020, Polres Serdang Bedagai menggelar Acara Syukuran bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Selasa (01/08/2020) sekira pukul 10.30 WIB

Turut hadir dalam kegiatan Syukuran tersebut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum, Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai Ny. Vera R. Simatupang, Waka Polres Kompol Sofyan,S.H,Para PJU Polres Serdang Bedagai, Polwan Polres Serdang Bedagai dan Bhayangkari Polres Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Serdang Bedagai dalam sambutanya mengatakan dalam Hari Jadi ke 72 Tahun 2020, Polwan Siap Mewujudkan Kamtibmas Kondusif dan masyarakat semakin produktif untuk itu mari tingkatkan profesionalisme Polisi Wanita sesuai dengan bidang masing masing.

"Polwan sudah banyak menempati jabatan Strategis di Institusi Polri itu semua karna prestasi dan dedikasi Personel Polwan, mari Polwan Polres Sergai harus bisa berprestasi,"Kata Kapolres

Orang nomor satu di Kepolisian Resort Serdanh Bedagao juga berpesan kepada Polwan Polres Serdang Bedagai agar tidak bermedia sosial berlebihan dan menampilkan kehidupan mewah.

"Jangan Memposting Kehidupan mewah, hindari pelanggaran yang dapat merugikan harkat dan martabat Polwan," Ungkapnya.

Selanjutnya Kapolres Serdang Bedagai bersama ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai melanjutkan kegiatan pemotongan Nasi tumpeng dan memberikan Kepada Personel Polwan tertua Briptu Wahdini Ps. Paur Kes Polres Sergai dan Personel Polwan termuda Briptu Norita Sianturi Personel Sat Lantas Polres Serdang Bedagai. (Rahmat Hidayat)

Kapolres Serdang Bedagai Ikuti Upacara Fakta Integritas PAG Secara Virtual




Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai Hadiri Penandatanganan mengikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Peserta Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Secara Virtual dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum mengikuti kegiatan penandatanganan Fakta Integritas peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) secara virtual dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si, Selasa pagi (25/8/2020) di  ruang TMC Polres Serdang Bedagai.


Turut hadir, Kabag Sumda Polres Sergai, Kompol Elman Tambunan, Kasi Propam, IPDA Zulfan Ahmadi, Panitia Penerimaan Seleksi PAG Polres Sergai dan 15 personel seleksi PAG Polres Sergai.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Hum memimpin upacara penandatanganan Fakta Integritas peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG).

Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan bahwa semua memiliki kemampuan sama, maka panitia Polda Sumut harus benar menseleksi, karena Polda Sumut hanya mendapat kuota 80 orang peserta PAG.

Panitia seleksi menjalan tugas dengan baik, seusai dengan fungsi masing. Karena kita sudah bersumpah dan berjanji, semua ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas di Polri khususnya di Polda Sumatera Utara.

"Kepada seluruh peserta seleksi tidak perlu mempengaruhi orang lain, karena seluruh panitia bersifat objektif dan transparan dengan diawasi Oleh Inspektorat dan Propam, serta pengawas eksternal. Kepada panitia mari kita jalankan tugas dan tanggung jawab dengan memilih terbaik diantara terbaik," ungkap Kapolda. (Rahmat Hidayat)

2 Pengendara Betor Terluka Ngantam Nice Trans



Serdang Bedagai- Kevin Darmansyah (17) warga Desa Rampah Estate, Kec Sei Bamban, Sergai dan Andreas Batu-Bara (17) warga Dusun VII, Desa Sei Belutu, Kec Sei Bamban, Sergai terluka setelah Betor BK 2141 MN yang di tungganginya menabrak mobil Nice Trans BK 1822 UA di Jalinsum Medan Tebing Tinggi KM 63-64 Dusun V, Desa Pon, Kec Sei Bamban, Sergai Senin (24/8) sekitar pukul 11:00 WIB.

Becak yang di kendarai Kevin Darmansyah dengan penumpang Andreas Batu Bara melaju dengan kecepatan tinggi dari Medan menuju Tebing Tinggi. Setiba dilokasi mencoba memotong mobil yang ada di depannya dengan mengambil jalur kekanan.

Naas. Dari arah sebaliknya melaju pula mobil Nica Trans yang di supiri Zulfikar Lubis (39) warga Jl. Ab Hamid, Kel Tebing Tinggi, Betor langsung menabrak bagian depan mobil. Keduanya terbang ke aspal jalan. Kevin Darmansyah mengalami luka robek di kaki kanan, dan kepala kiri, serta luka lecet di kaki kanan dan punggung kiri

Sedangkan Andreas Batu Bara mengalami luka robek dikening kanan dan kiri, dagu robek, serta luka lecet di tangan kiri dan jari tangan kanan keduanya pun dilarikan ke RS. Melati Kampung Pon, sedangkan kedua kendaraan diamankan ke Pos Lantas Sei Bamban.

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Agung Basuni kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Kedua pengendara Betor tidak memakai helm sebagai pelindung kepala, saat kejadian mengalami luka-luka dan kini masih di rawat di rumah sakit.

" Sudah kita tangani kedua kendaraan sudah kita amankan dari kejadian itu dua terluka" papar Kasat. (Rahmat Hidayat)

Lagi Timbang Sabu, Harianto Digrebek Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai




Serdang Bedagai - Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (14/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kaur Bin Ops IPDA Ahmad Mula Purba sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktifitas tersangka Harianto (38) di kediaman-nya.

Menurut laporan masyarakat yang resah, bahwa tersangka selama sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dirumahnya. Bahkan aksi transaksi narkoba yang jelas dilarang menurut UU, semakin marak dan terang terangan dilakukan tersangka yang telah memiliki isteri dan lima anak tersebut.

Mendapatkan informasi yang berharga, tim Opsnal langsung bergerak dan menggrebek rumah Harianto. Tersangka akhirnya ditangkap ketika sedang menimbang narkoba jenis sabu dibelakang rumahnya.

Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.2 gram, 1 unit timbangan electric, 1 buah tas berisikan Puluhan Plastik Klip transparan Kosong, 1 unit Handphone.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, kepada wartawan Minggu (23/08/2020) membebarkan penangkapan kepada pelaku pengar narkoba jenis Sabu Harianto merupakan warga Dusun II, Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan

"Tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu sudah diamankan di satres Narkoba, Pelaku dijerat pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kapolres. (Rahmat Hidayat)

Laka Lantas Dijalinsum Kabupaten Sergai, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas



Serdang Bedagai- Insiden maut terjadi di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi KM. 49 - 50, tepatnya Simpang Tanah Raja di Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (22/08/2020) sekira pukul 16. 30 WIB.

Informasi dihimpun wartawan, pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash BK-6592-IN seorang pria Mr. X (tidak diketahui identitasnya) mengalami luka pecah pada bagian kepala, luka lecet pada pinggang sebelah kanan hingga meninggal dunia ditempat.



Sedangkan pengendara Sepeda Motor Yamaha Vega R BK-4971-TAV, seorang pria Mr. X (tidak diketahui identitasnya) mengalami pecah pada bagian kepala sebelah kanan, luka robek pada bagian selangkangan, meninggal dunia ditempat kejadian, Kemudian jasad keduanya di evakuasi ke RSU Trianda Pasar Bengkel.

Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH, SIK, Minggu (23/08/2020) mengungkapkan kejadian bermula saat Sepeda Motor Suzuki Smash BK-6592-IN yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Tebing-Tinggi.



Sesampainya di TKP, pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash berusaha mendahului Mobil Truck Box Mitsubishi BL- 8109- UH dikendarai Sugianto (43) Tahun, warga, Huta II Desa Silau Manik Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.



Pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash karena diduga kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak sehingga menabrak bagian belakang Sepeda Motor Yamaha Vega R BK-4971-TAV yang berada didepannya, pada bersamaan mendahului Mobil Truck Box Mitsubishi tersebut," papar Kasat Lantas.


Dijelaskan AKP Agung, akibat kejadian itu kedua pengendara Sepeda Motor yang dimaksud terjatuh ke badan jalan sebelah kiri dari arah Medan kemudian terlindas roda bagian belakang sebelah kanan dari Mobil Truck Box Mitsubishi BL- 8799- UH, yang hendak didahuluinya.




"Diketahui kedua pengendara Sepeda Motor itu yang indentitas nya masih dalam penyelidikan mengalami luka-luka berat dan meninggal dunia di TKP, kemudian di bawa ke RSU Trianda. Sedangkan kedua Sepeda Motor jatuh ke badan jalan sebelah kanan dari arah Medan dan hanya mengalami kerusakan ringan,"tutup Kasat. (Rahmat Hidayat)

Ciptakan Pilkada Aman Kondusif, Kapolres Serdang Bedagai Beri Arahan & Bimbingan Kepada PJU




Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum memberikan arahan dan bimbingan kepada para Kabag, Kasat, dan Perwira, Sabtu (22/8/2020) pagi di Aula Patriatama Polres Sergai.

Turut hadir, Waka Polres, Kompol Sofyan, SH, Para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi dan Kanit Polres Sergai.

Kapolres dalam arahannya mengatakan agar kegiatan temu tokoh agar tetap dilaksanakan sesuai dengan instruksi Waka Poldasu, dengan melakukan kunjungan kepada tokoh berpengaruh dalam rangka menjaga pelaksanaan Pilkada aman dan kondusif.

Kemudian, seluruh Satker agar membuat kalender Kamtibmas agar lebih mudah untuk melakukan perencaan kegiatan.

" Saat ini Polri telah melakukan rekrutmen Bintara Polri agar tetap melakukan sosialisasi terhadap tahapan penerimaan Polri tahun 2020.

Tahapan Pilkada agar intel, Binmas, Bhabinkamtibmas, Gakkumdu agar tetap memonitor sehingga segala masalah dari Pilkada dapat kita minimalisir dan dapat di selesaikan," ujarnya.

Pada malam libur agar tetap dilakukan pelaksanaan cipta kondisi, melakukan razia dan patroli pada lokasi rawan kejahatan, ungkap Kapolres.

Kapolri bersama Panglima TNI telah menggalakkan sosialisasi Inpres No 6 thn 2020, pada intinya memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di massa pamdemi, serta terdapat tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan

Saat ini Pemkab Sergai sedang dalam proses membuat Peraturan Bupati Serdang Bedagai dalam melengkapi Pergub Nomor 34 Tahun 2020 sebagai dasar kita melakukan penindakan di Serdang Bedagai.

Kapolres juga mengatakan bahwa banyak pertanyaan masyarakat tentang pelaksanaan pesta, agar Sat Intel dalam pemberian izin keramaian berkoordinasi dengan Satgas penanganan Covid19 kecamatan.

"Kita sebagai garda terdepan dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, maka kita sebagai contoh agar personel dan keluarganya tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres. (Rahmat Hidayat)

Bhabinkamtibmas Desa Tarean Sosialisasi AKB kepada Masyarakat



Serdang Bedagai- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih AIPDA Alexander Meliala melakukan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat Desa Tarean, Kec. Silinda, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (22/08/2020)

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas AIPDA Alexander Meliala mengajak masyarakat Desa Tarean, Kec. Silinda agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap melakukan aktifitas diluar rumah dengan menggunakan Masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan baru kepada masyarakat rutin dilakukan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Sejajaran Polres Serdang Bedagai sebagai upaya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas di tengah pandemi wabah virus Corona.

"Sosialisasi akan terus dilakukan Polres Serdang Bedagai berserta Polsek Sejajaran sebagai upaya agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan," Ujar Kapolres

Ia juga menjelaskan bahwa dengan sosialisasi rutin kepada masyarakat Desa, ini bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di kabupaten Serdang Bedagai

"Dengan rutin sosialisasi,maka masyarakat Desa bisa Mematuhi protokol kesehatan,karna jika masyarakat Desa Patuh Protokol kesehatan maka virus Corona tidak tersebar di wilayah tersebut,"Bilang AKBP Robin.

AKBP Robin juga menjelaskan personel Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tetap bersama menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Serdang Bedagai. (Rahmat Hidayat)

Bakti Sosial, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata Santuni Korban Penganiayaan



Serdang Bedagai - Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata mengunjungi kediaman korban penganiayaan, Siska (50) dan anaknya Rizky(5), dirumahnya, Dusun Darulaman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (22/08/2020).

AKP Pandu Winata saat berkunjung di dampingi KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Sandika dan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Sergai.

Pandu Winata dalam kunjungan bakti sosialnya mengaku, prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Siska dan anaknya. Untuk itu, sebagai
wujud peduli, kami Satuan Reserse Kriminalitas Polres Sergai memberikan santunan kepada korban penganiayaan yang dilakukan terhadap ayah tirinya.

"Semoga kehadiran kita dapat memberi semangat, kita berdoa semoga ibu Siska dan anaknya cepat sembuh,”ujar Mantan Kasat Reskrim Batu Bara usai mendengar kronologis keterangan korban Siska.

Menurut Pandu Winata, bahwa saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaaan dan proses tetap terus berjalan dan saat ini kedua korban sudah di rawat pihak keluarganya yang kondisinya cukup prihatin. Bahkan menurut pengakuan pihak keluarga bahwa keduanya di bawa pulang karna faktor biaya,"ungkap AKP Pandu Winata.

Senada juga dikatakan Sugiono selaku pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terimah kepada bapak Kapolres Sergai dan jajaranya yang sudah menjengguk keluarga kami ini. Dan kami pihak keluarga kepada pihak kepolisian agar pelaku di hukum seberat beratnya, karna pelaku sudah melakukan berulang kali terhadap keluarga saya.

" Terimah kasih kepada bapak Kapolres Sergai dan Bapak Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang sudah berkenan untuk menjengguk keluarga kami ini.
Dan saya meminta kepada bapak pihak Kepolisian Polres Sergai agar pelaku dihukum yang seberat -beratnya,
karna pelaku sudah berulang kali dan sengaja untuk menghabisi keluarga saya,"ucap sugiono menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata.

Sugiono menceritakan, Dimana
pelaku sudah pernah melakukan pembacokan terhadap saya, dan saya mengalami luka bacokan sebanyak lima jahitan di bagian kepala. Sehingga pelaku ditangkap dan di vonis selama 8 bulan penjara. Kini pelaku melakukan perbuatan lagi kepada kakak dan keponaan saya. Untuk itu saya minta pak hukum pelaku seberat -beratnya,"ungkap Sugiono.

Hasil pantuan awak media dilokasi, usai kunjungan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata dan rombongan memberikan santunan berupa biaya dan memberikan sembako kepada korban penganiayaan. (Rahmat Hidayat)

Tim Scorpions Satreskrim Polres Serdang Bedagai Ciduk Tersangka Perampok Toko Indomaret


Serdang Bedagai - Tekab Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap Budi Sutandi (34) tersangka perampok Toko Indomaret, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang menetap di Lingkungan 10, Kelurahan Tualang, Kec.Perbaungan, Kab.Sergai, diduga melakukan pencurian di dalam Toko Indomaret Kel.Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 03.39 WIB.

Sesuai laporan korban, Laporan Polisi Nomor : LP / 196/ VIII / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 04 Agustus 2020, dilaporkan, Senin (4/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain itu petugas mengamankan barang bukti, 10 bungkus rokok merk Sampoerna, sepotong celana panjang warna biru, sebuah topi warna abu abu, sebuah masker warna merah,sepasang sepatu sport warna biru, 1 unit HP merk VIVO Y95 + memory card dan uang Rp10 juta.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata SH,SIK,MH kepada wartawan, Minggu (9/8/2020) mengatakan kronologisnya, bahwa kejadian itu Selasa, (4/8/2020) sekira pukul 03.39 WIB, saat karyawan Indomaret sedang menjaga toko kemudian ada pembeli sebanyak dua orang laki laki masuk ke dalam toko dan setelah mengambil barang belanja tiba-tiba salah seorang medatangi pelapor sambil mengatakan mana uang penjualan.

Karena pelaku memegang pisau pelapor takut dan pergi kebelakang dan kemudian membuka tempat penyimpanan uang dan kemudiana menyerahkan semua uang yang ada di kotak penyimpanan uang.

Setelah itu kedua pelaku keluar sambil mengambil uang dalam laci kasir, selanjutnya pelapor menghubungi supervisor via handphone melaporkan kejadian tersebut sekira pukul O4. 24 WIB, supervisor datang ke Indomaret mengecek CCTV dan mengalami kerugian ditaksir lebih kurang Rp.50 juta lebih.

Selanjutnya korban, Sutiono (21) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan korban, Tekab "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai dibantu Tim Elang Resmob Sat Brimob Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di kota Perbaungan.

Dimana sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Budi Sutandi alias Budi Embah sedang berada di dalam kamar rumahnya dan tim opsnal Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka.

" Tersangka di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan Toko Indomaret sebagai mana dimaksud dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan kasusnya masih dikembangkan," terang Kapolres. (Rahmat Hidayat)

Mobil Fortuner Pecah Ban Di Jalan Tol Kualanamu- Tebingtinggi, 1 Penumpangnya Tewas dan 2 Luka



Serdang Bedagai - Insiden kecelakaan tunggal mobil Toyota Fortuner Nopol BK-25-N terjadi Jalan Tol Medan - Teluk Mengkudu Km. 67.200 tepatnya di Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (8/8/ 2020)sekira pukul 13.00 WIB.

Pengemudi mobil Toyota Fortuner BK-25-N, Poktak Marulitua
Gito Harry Naibaho (25) warga Dusun IV Desa Pasar Melintang, Kec.Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, tidak mengalami luka.

Sedangkan penumpangnya, Indah Lestari Siahaan (26) mengalami luka lecet pada wajah dan berobat di RSUD Lubuk Pakam. Kemudian, Makdalena (52) seorang PNS, warga Dusun Juhar I Ds. Juhar, Kec. Bandar Khalifah, Kab. Sergai, mengalami luka lecet pada kening dab berobat di RSUD Lubuk Pakam dan inisial IGN bayi berusia 2 bulan mengalami luka memar pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Chevani.

Kasatlantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni SH,SIK, Minggu (9/8/2020) mengungkapkan kronologis kejadiannya, bahwa kejadian bermula saat mobok Toyota Fortuner Nopol BK-25-N yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju arah Teluk Mengkudu.

Sesampainya diTKP, mobil Toyota Fortuner Nopol BK-25-N mengalami pecah ban belakang oleng dan menabrak pagar pembatas jalan sebelah kiri kemudian menabrak tembok pembatas jalan sebelah kanan dan akhirnya berhenti di bahu jalan sebelah kiri.

" Adapun akibat kecelakaan tersebut pengemudi tidak ada luka dan penumpang mobil Toyota Fortuner BK-25-N, masih bayi mengalami luka memar pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Chevani, dan mobil Toyota Fortuner BK-25-N mengalami kerusakan berat," ujar Kasat lantas. (Rahmat Hidayat)

Fasilitas Olahraga Gym Pertama, Kapolres Serdang Bedagai Resmikan BHY GYM



Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai  AKBP Robin Simatupang SH,MHum bersama Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai, Ny. Vera R. Simatupang, meresmikan sarana olahraga BHY GYM.

Kegiatan peresmian BHY GYM Polres Serdang Bedagai dihadiri, Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan,SH, Sekda Kab. Sergai, HM. Faisal Hasrimy,AP,M.AP, Para Kabag, Kasat Polres Serga mewakili Kadis Pora Kab. Sergai dan personel Polres Sergai, Jumat (7/8/2020)  Agustus 2020 di Taman Bhayangkari Polres Serdang Bedagai.

Acara ditandai dengan pengguntingan Pita Peresmian BHY GYM Polres Serdang Bedagai oleh Ketua Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai.

"Peresmian BHY Gym Polres Serdang Bedagai, ini merupakan kegiatan luar biasa karena dari semua Polres, hanya Polres Sergai yang memiliki fasilitas Gym.

Gym ini dibagun atas bantuan Bapak Sekda dan tentunya ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi,bisnis, dan kesehatan masyarakat dengan menggunakan member," ujar Kapolres.

Ditambahkan kapolres, bahwa Gym akan dibuka untuk personel dan masyarakat Serdang Bedagai yang ingin melaksanakan olahraga

" Peserta Gym akan dibuat secara member, Kapolres, PJU dan masyarakat, ini sebagai biaya perawatan fasilitas Gym dan Taman Bhyangkari," tandas Kapolres.

Sementara itu,  Sekdakab HM Faisal Hasrimy dalam sambutannya mengatakan Pemkab Sergai mengapresasi Polres Sergai,
Karena Polres Sergai dikelola dengan baik taman dan fasilitas yang ada di Polres Sergai

"Dengan adanya lokasi Gym ini merupakan cara untuk mengajak masyarakat menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga," ujarnya.

Sekdakab juga mengingatkan, bahwa  Kabupaten Sergai merupakan Zona Merah, Kami juga apresiasi polres telah berupaya melakukan imbauan secara terus menerus kepada masyarakat.

"Dengan adanya fasilitas ini sebagai penunjang kesehatan dalam meningkatkan imun tubuh, agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tandas Faisal. (Rahmat Hidayat)

Pengendara Yanaha NMAX Tewas Kontra Truk



Serdang Bedagai -  Saipul Anwar (37) engendara  sepeda motor Yamaha NMAX Nopol BK-5275-XBC, tewas setelah tabrakan dengan sebuah truk yang diduga kabut setelah kejadian.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi, Kamis (6/8/2020) sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi tepatnya di Simoang Wartub, Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.

Korban  warga  Dusun I Desa Pasar Baru, Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, mengalami luka memar pada bagian kepala, luka lecet pada bagian lengan kiri, luka lecet pada punggung kiri, berobat di RSU Trianda Pasar Bengkel, dan meninggal dunia dalam perawatan di RSU Trianda.

Sedangkan kontranya, mobil Mitsubishi Strada Nopol  BK-8235-CG yang dikemudikan M. Rafi Indra  Lubis (46)  warga Jl. Paria Lingk. VIII Desa  Siumbat Baru, Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni SH,SIK mengatakan, kejadian bermula saat kendaraan yang diduga mobil truk Fuso yang akan keluar dari persimpangan Wartub menuju arah Medan, sesampainya di TKP tidak memperhatikan sepeda motor Yamaha NMAX yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Tebing-Tinggi.

Kemudian bagian depan sebelah kiri dari sepeda motor Yamaha NMax menabrak bagian samping belakang sebelah kanan dari truk Fuso kemudian  pengendara sepeda motor NMax jatuh dan masuk dibawah kolong mobil truk Fuso.

Sedangkan sepeda motor NMax jatuh ke jalur sebelah kanan jalan kemudian bersentuhan dengan mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka luka tersebut diatas, kemudian dibawa berobat ke RSU Trianda dan meninggal dunia dalam perawatan diRSU Trianda.

" Kedua kendaraan sepeda motor NMax dan mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG yang mengalami kerusakan diamankan di Satlantas Polres Sergai guna proses selanjutnya," tandas Agung. (Rahmat Hidayat)

Napi Asimiliasi Berulah,Lakukan Pemerasan Berakhir Di Kantor Polisi



SERDANG BEDAGAI - Seorang DPO dalam kasus perampokan dan pencurian, Hariady (40) warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Kamis (6/8/2020) sore.

"Hariady ditangkap bersama rekannya Rifatah Sabira (23) di Dusun 3, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Jumat (7/8/2020).

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap saat melakukan pemerasan dengan modus pengutipan terhadap truk melintas melalui organisasi (F.PTSI-K.SPSI). Namun setelah di cek ke Dinas Tenaga Kerja, organisasi tersebut tidak terdaftar.

Hariady merupakan narapidana asimilasi dari LP Labuhan Ruku, Batubara dalam kasus pencurian dan kekerasan. Selain itu masuk DPO Polres Tebing Tinggi dalam kasus perampokan dan kekerasan.

"Salah satu pelaku narapidana asimilasi dan juga DPO dalam kasus perampokan dan kekerasan," ucap Robin.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang tumai Rp500 ribu, 2 kwitansi pengutipan dengan stempel (F.PTSI-K.SPSI).

Sementara itu, Hariady mengaku dirinya melakukan pengutipan terhadap sejumlah kendaran setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan serikat kerja tempatnya bekerja. Hasil pengutipan tersebut, mereka mendapat 60 persen. Sedangkan 40 persen disetorkan ke bendahara.

"Kami melakukan pengutipan setelah kordinasi dengan ketua, penghasilan juga dibagi dua," ucapnya. (Rahmat Hidayat)

Diduga Lakukan Pemerasan, 2 Anggota F.SP-TSI - K.SPSI Diciduk Polres Serdang Bedagai



Serdang Bedagai- Diduga melakukan pemerasan, 2 anggota F.SP-TSI - K.SPSI Kecamatan Dolok Masihul, diciduk Tekab Scorpions Satreskrim Polres Sergai, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 16.00 WIB, di Dusun III Desa Martebing, Kec Dolok Masihul,kKab Serdang Bedagai.

Kedua tersangka adalah, Hariady alias Dedi (37) yang juga merupakan tahanan asimilasi Lapas Labuhan Ruku, Batubara dan merupakan DPO dari Polres Tebing (kasus curas minimarket Indomaret tahun 2018), dan M. Rifatah Sabura alias Fatah (27) keduanya warga Desa Martebing,Kec.Dolok Masihul.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum didampingi Kasatreskrim AKP Pandu Winata SH,SIK, Kasubbag Humas, AKP Sopyan SPd, KBO Satreskrim, IPTU Ferry, Kanit I, IPTU I Made Dwi Krisnanda,Jumat (7/8/2020) dalam konferensi pers mengatakan, modus kedua tersangka dengan menggunakan identitas lembaga tersebut meminta sejumlah uang kepada korban.

"Modusnya dengan mengaku sebagai anggota F.SP-TSI - K.SPSI. Kedua tersangka meminta sejumlah uang kepada korban," ujar Kapolres.

Sebagaimana dilaporkan korban, Syapala (38) warga Jln Kowilhan Komplek Bumi Johor Asri Blok C No.01 Kel.Batu Penjemuran, Kec.Namorambe. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/145/VIII/2020/SU/Res Sergai/sek Dolok Masihul tanggal 05 Agustus 2020.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi, Senin (20/7/ 2020), sewaktu alat berat milik korban sedang beroperasi untuk pengerasan jalan aspal telah di stop oleh Fatah ,setelah itu Fatah menjumpai korban meminta uang kepada kepada korban sebesar Rp.2.235.000 dengan alasan sudah aturan SPTI yang harus dibayar.

Karena permintaan tersangka memberatkan, korban tidak mau memberi, maka Fatah pun pergi dan berselang 30 menit datang kembali bersama dengan Dedi.

Selanjutnya tersangka Dedi langsung mengeluarkan perkataan "Sudah tidak usah bayar kalian, tapi awas alt berat kalian tidak qman disini!" Ancam tersangka kepada korban.

Akhirnya dengan rasa keberatan korbanpun harus diwajibkan membayar Rp.2.235.000 dan uang langsung diserahkan pelapor kepada Fatah dengan tanda terima kwitansi berlogo SPTI.

Kemudian, pada tanggal 5 Agustus 2020 pekerjaan selesai dan alat berat akan dibawa kembali, namun Fatah tidak memberikan untuk kembali sebelum korban menyerahkan uang sebesar Rp.2.280.000 lagi dan mengancam apabila uang tidak di serahkan maka peralatan pekerjaan jalan tersebut tidak bisa keluar dari Desa Martebing

Sehingga pelapor memberikan uang senilai Rp500 ribu kepada tersangka Fatah, namun pelaku menolaknya dan tetap meminta uang sejumlah Rp.2.25 Juta, sehingga korban merasa keberatan karena merasa diperas.

Dari kedua tersangka barang bukti yang disita, 2 lembar kwitansi F. SPTI yang ditanda tangani tersangka,1 lembar Rancangan Upah Jasa milik SPTI,1 lembar kertas bertuliskan nilai uang yang harus di bayar saat pekerjaan selesai senilai Rp.2.25 Juta
uang senilai Rp500 ribu, dan 2 KTA kedua tersangka.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) yo pasal 55 Subs pasal 335 ayat (1) KUHPidana Ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun Penjara," Tandas Robin. (Rahmat Hidayat)

Postingan Populer