Ibrahim Pelapor Dugaan Ijazah Palsu TPG Panton Merbo, Aceh Timur Berharap Pihak Penegakan Hukum Lebih Bersinergi

0 Comments

Barometer99.com - Aceh Timur
Kekecewaan terlihat dari Wajah Pelapor    Ibrahim Bin M. Hasan  Seorang     pria berasal dari Desa Panton Merbo Darul Ihsan Aceh Timur terkait dugaan ijazah palsu yang disandang oleh Sdr Ismail M. Amin untuk  menjabat sebagai TPG   Panton Merbo. 

Ibrahim bin M . Hasan saat bersama awak media barometer 99, kamis (6/8) menyampaikan bahwa persoalan di desanya  yang belum selesai mulai tahun 2019 adalah  tentang SK.Tuha Peut Gampong (TPG) Panton Merbo itu ada unsur cacat hukum, dikarenakan salah satu TPG berinisial Ismail M. Amin memakai Ijazah Aliyah bukan miliknya 
Surat Pemberitahuan dari Depag  Tentang Kepemilkan  Nomor Induk 4174.
(Fhoto : Barometer99.com - JBI)

Ibrahim menjelaskan bahwa saya juga telah pernah meminta bantuan hukum dari pihak  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) di tahun 2019, dengan hasil terang  disampaikan kesaya berdasarkan surat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, nomor B-1308/KK.01.02/PP .00.7/4/2019 tanggal 2019. Perihal Pemberitahuan kepada Pihak YARA Banda Aceh tentang  Status Ijazah an Ismail  M. Amin foto kopi Ijazah nomor induk 4174 yang ada dikementerian Agama Aceh Timur adalah  milik  an. Muhammad Dani, kelahiran Idi,15/10/1986.  

Berbagai jalur telah ditempuh Oleh Ibrahim Bin M Hasan  terkait TPG didesanya, agar dapat diluruskan sebaik mungkin 

Selanjutnya Ibrahim melapor  kepada Polres Aceh Timur, yang tercatat  LP / 107/X/2019/SPK tanggal 22 oktober 2019. 
Tanda Bukti lapor Ibrahim Bin M. Hasan.
(Fhoto : Barometer99.com - JBI)


Selanjutnya Polres Aceh Timur menyurati Ibrahim Bin M. Hasan  dengan nomor  SP2HP / 205/VIII/RES.1.9/2020 / Reskrim, tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyidikan (SP2HP) Ke empat.
Bersamaan dengan waktu terus berjalan Ibrahim Bin M. Hasan memperlihatkan foto  Ismail M Amin Selaku TPG Panton Merbo,  sedang melakukan pengembalian Ijazah yang bermasalah kepada pihak penyelenggara pendidikan.

Hasil demi hasil tentang  asal usul mengenai Ijazah yang disandang selama ini oleh  Ismail M. Amin   telah menemui titik terang seperti yang disebutkannya, akan tetapi Ia   heran kenapa SK.TPG Panton Merbo yang ditanda Tangani Oleh Bupati Aceh Timur, masih belum diCabut. Ada apa ini semua tuturnya.

Ibrahim juga telah pernah  menelusuri perkara tersebut sampai ke Kejaksaan Negeri Idi sesuai hasil yang disampaikan oleh Polres Aceh Timur, sebagaimana tertuang dalam SP2HP, dengan keterangan tidak memenuhi syarat.

Apalagi syaratnya bernada tegas Ibrahim, apa semua dokumen-dokumen ini semua tidak cukup untuk diproses.

Saya dalam hal ini mengapresiasi juga kinerja pihak Polres Aceh Timur yang telah bersusah payah menyidik terkait laporan dari saya, imbuhnya.

Ibrahim berharap persoalan ini segera dapat dituntaskan oleh pihak- pihak terkait, secara baik sehingga konsentrasi kinerja Pemerintah Gampong serta kelembagaan TPG didesanya dapat berjalan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Laporan : Wartawan Rahmat Hidayat Aceh Timur
Biro         : Aceh Timur 
Editor      : Korwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer