Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang Berhasil Amankan Pelaku Ujaran Kebencian
Sabtu, 23 Januari 2021. Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang berhasil mengamankan pelaku ujaran kebencian yang ditujukan pada akun Facebook Polsek Celukan Bawang pada hari Jumat Tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 23. 00 WITA.
Setelah dilakukan pelacakan oleh Kasi Humas Polsek Celukan Bawang Bripka Ketut Mangku selaku admin dari akun FB tersebut, di ketahui pelaku berada di wilayah Banjar Dinas Pala Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Komentar ujaran kebencian diunggah pada kolom komentar dengan bahasa bali TAIN KULUK atau TAI ANJING pada postingan giat Bapak Kapolsek AKP I Made Suwandra, SH saat melaksanakan giat penyemprotan desinfektan di wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Setelah dilakukan kordinasi ke Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran Bripka Gede Astawa, Kelihan Banjar Dinas Pala Sari I Made Mastra dan Ketua BPD Pemuteran I Ketut Suardika selajutnya mendatangi rumah pelaku.
Kemudian pelaku diantar Ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang untuk dimintai keterangan atas komentar yang di unggahnya.
Sementara pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik
Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Pelaku juga diantar oleh istri dan keluarganya. Diketahui pelaku bernama KS alias L, laki, 26, Nelayan, Hindu. Alamat tersebut diatas.
(DD)
0 Comments: