Arus Mudik Ke Kota Mataram H -1 Dan H +1 Di Batasi
NTB - Barometer99.comPeraturan lalu lintas dilakukan Pemerintah Kota Mataram. Menyambut hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Mulai diberlakukan H-1 sampai H+1 Idul Fitri, disampaikan juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa.
Dalam skema yang disusun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram ada 13 ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus keluar masuk, dimana rinciannya adalah 6 jalan dikhususkan untuk arus keluar Kota Mataram dan 6 ruas jalan khusus untuk arus masuk ke Kota Mataram dan satu ruas jalan tetap dijadikan dua arah.
Untuk arus keluar berada di Jalan Gajah Mada, berlaku satu arah Utara ke Selatan; Jalan Prabu Rangkasari satu arah dari Utara ke Selatan; Jalan Selaparang, satu arah dari Barat ke Timur; Jalan Diponegoro, satu arah dari Selatan ke Utara; Jalan Dr. Soetomo, satu arah dari selatan ke Utara. Dan Jalan Saleh Sungkar juga berlaku satu arah, dari Selatan ke Utara.
Adapun arus masuk kota, berada di Jalan Dr. Soedjono, satu arah dari Timur ke Barat; Jalan Bung Karno, satu arah dari Selatan ke Utara; Jalan Brawijaya, satu arah dari Timur ke Barat; Jalan Gora, satu arah dari Timur ke Barat; Jalan Terusan Bung Hatta, satu arah dari Utara ke Selatan; Jalan Udayana, juga satu arah dari Utara ke Selatan. ”Untuk Jalan Adi Sucipto, itu tetap dua arah,” ujarnya.
Di 13 titik yang merupakan tempat cek poin dan di masing-masing titik ini akan ditempatkan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang masuk.
Prosedur pemeriksaannya, kata Suwandiasa, sepeda motor wajib gunakan helm dan masker, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih, juga diberlakukan sama seperti kendaraan roda dua wajib bagi seluruh penumpangnya mengenakan masker. Pelaksanaan cek poin dilakukan dari pukul 07.00 Wita hingga 21.00 Wita. ”Kalau yang angkut logistik dan barang, itu tetap bisa masuk ke Kota Mataram,” pungkas Suwandiasa. **(DA-104)
.png)

0 Comments: