Demi Melancarkan Aksinya , Pelaku Pencuri Motor Mengaku Kades
Martapura , Barometer99 - Dengan dalih ingin menjemput istrinya yang mengalami pecah ban mobil di tanggul irigasi Martapura,Busroni warga desa Panca Tunggal Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur,nekat mencuri sepeda motor milik korban bernama Agil Adi Pratama (26/05/2020).
Kapolres OKU Timur AkBP Erlin Tangjaya, didampingi Polsek Belitang III,Iptu Aston Sinaga,SH,melalui kasubag humas polres Oku timur IPTU Yuli, mengatakan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan,kejadian bermula ibu korban ditelepon seoarang mintak tolong untuk menjumput istrinya yang mengalami pecah ban mobil di tanggul irigasi Sumber Agung. Lalu korban berangkat menuju lokasi tersebut, namun korban tidak menemukan tanda tanda yang di katakan tersebut. Kemudian korban pulang ke rumah, setelah sampai dirumah korban melihat lelaki tersebut sudah berada dirumahnya.
Lanjutnya Saat bertemu dengan korban pelaku mengaku sebagai kades Tanah Merah (Herman). Kemudian pelaku meminjam motor korban berdalih ingin menjumput istrinya, karena merasa pelaku seorang kades maka korban meminjamkan motornya kepada pelaku.
Setelah di tunggu selama 1 jam motor tersebut tidak kunjung kembali, kemudian korban berusaha menelpon dan SMS pelaku namun tidak di angkat dan tidak dibalas oleh pelaku,jelasnya"
kemudian ke esok harinya korban menuju rumah kades tanah merah tersebut,untuk memastikan apa benar pelaku tersebut seorang kades, setelah ketemu dengan kades Tanah Merah baru lah sadar kalau korban kena tipu pelaku.
Kemudian pada hari Senin (25/05/2020) Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Belitang III, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (Unit) sepeda Kawasaki KLX warna Hijau , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar , Rp.18.000.000.
Berdasarkan laporan korban Polsek belitang III langsung menyelidiki kejadian tersebut , dan Bermodalkan no hp pelaku yang di miliki oleh korban,akhirnya diketahui keberadaan pelaku,berada di BK 8 Dusun Karang Kemiri Wilkum Belitang I,selanjut kapolsek Belitang III IPTU Aston Sinaga SH memerintahkan Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang III yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Sudono dibantu oleh Kanit Sabhara Polsek Belitang Aiptu Bambang Adi Hari ,berhasil mengamankan pelaku,setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui nama aslinya Busroni Bin Hamid bukan Herman kades Tanah Abang,ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya pelaku di kenakan pasal pasal Tindak Pidana PENIPUAN dan atau PENGGELAPAN, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 jo 372 KUHP. ( imam )
0 Comments: