DISPERINDAG AKAN SEGERA GELAR PASAR MURAH 23 KAB/KOTA DI SELURUH PROVINSI ACEH

0 Comments

Korwil Aceh : Jefry Boy Isny


BANDA ACEH BAROMETER99.com

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh segera menggelar pasar murah yang akan dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota pada 13 hingga 16 Mei 2020 mendatang. Pasar murah digelar bekerjasama dengan Bulog Divre Aceh dan Disperindagkop se Aceh.

Menurut rencana, Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT, dijadwalkan akan membuka acara tersebut secara simbolis di Pasar Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu 13 Mei 2020. Ada 4 jenis komoditi barang pokok yang bakal dijual yaitu beras, minyak goreng, tepung terigu dan telur ayam.

Masing-masing jenis barang tersebut tentunya dijual dengan harga murah dibawah harga HET (Harga Eceran Tertinggi) karena masing-masing jenis barang tersebut mendapat subsidi dari Disperindag Aceh,” ujar Muslem Yacob, Plt Kadis Perindag Aceh, Senin (11/5).

Muslem menyebutkan,"Pihaknya akan menyediakan beras sebanyak 12.500 Kg, minyak goreng 11.000 liter, tepung terigu 1.500 Kg dan telor 48.600 butir di masing-masing kabupaten/kota,

Menurut Muslem Yacob,"Di setiap kabupaten/kota nantinya masing-masing akan ada 4 lokasi pasar murah, sehingga secara keseluruhan akan ada 92 titik pasar murah yang akan dilaksanakan selama 4 hari berturut-turut.

Nanti, empat lokasi pasar murah dimaksud kita minta Disperindag kabupaten kota yang menentukan. Karena mereka yang lebih memahami daerah mana yang tepat untuk digelar pasar murah,” ujar Muslem.

Muslem menyebutkan, pasar murah tersebut digelar bermaksud untuk meringankan beban masyarakat Aceh dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Terlebih di bulan Ramadhan ini, menurutnya masyarakat sangat membutuhkan empat bahan pokok tersebut.

Penyelenggaraan pasar murah yang dilaksanakan dalam bulan Ramadhan dan jelang lebaran Idul Fitri ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan meringankan warga dalam membeli barang pokok,” katanya.

Selain itu, pelaksanaan pasar murah tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga barang pokok di pasaran yang saat ini harganya masih jauh di atas harga HET.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat berbelanja di pasar murah nantinya. Pemerintah melalui Disperindag juga telah menyurati Disperindag kabupaten/kota, terkait perihal itu.

Pemerintah Aceh, kata Iswanto mengharapkan ada alat tes suhu badan, menyediakan sarana untuk mencuci tangan pakai sabun serta menyediakan hand sanitizer yang bisa dimanfaatkan pembeli.

Masyarakat diharapkan selalu menjaga jarak (phisical distancing). Kepada panitia tolong wajibkan petugas dan pembeli untuk memakai masker,” kata Iswanto.

Senada dengan Muslem Yacob, Iswanto berharap dengan ketaatan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan Covid-19, bisa menjadi potret sebuah komitmen masyarakat Aceh dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Berikut daftar lokasi pelaksanaan pasar murah yang akan dilaksanakan di 23 kabupaten/kota di Aceh

1. Kota sabang, dilaksanakan di Kecamatan Sukajaya Gampong (desa) Ie Meule, Kecamatan Sukakarya, Gamponh Paya Seunara, Kecamatan Sukakarya, Gampong Kuta Ateuh dan Kecamatan Sukajaya, Gamponh Cot Ba’u.


2. Kabupaten Aceh Besar dilaksanakan di Kecamatan Peukan Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Simpang Tiga dan Kecamatan Pulo Aceh.


3. Kota Banda Aceh dilaksanakan di Kecamatan Kuta Raja, Lapangan Bola Gampong Jawa, Kecamatan Meuraxa, halaman Kantor Camat Meuraxa, Kecamatan Baiturahman, Depan T. M. Ateuk Pahlawan dan Kecamatan Banda Raya, halaman Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.


4. Kabupaten Pidie dilaksanakan di Kecamatan Geumpang, Kecamatan Mane, Kecamatan Mila dan Kecamatan Padang Tiji.


5. Kabupaten Pidie Jaya dilaksanakan di Kecamatan Meureudu, Kecamatan Jangka Buya, Kecamatan Ulim dan Kecamatan Meurah Dua.


6. Kabupaten Bireuen dilaksanakan di Kecamatan Makmur, Kecamatan Samalanga, Kecamatan Kuta Blang dan Kecamatan Kota Juang.


7. Kota Lhokseumawe dilaksanakan di Kecamatan Banda Sakti, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Muara Satu, Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Blang Mangat, Gampong Meunasah Masjid Punteut dan Kecamatan Muara Dua, Gampong Panggoi.


8. Kabupaten Aceh Utara, dilaksanakan di Kecamatan Baktiya Barat, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Sawang dan Kecamatan Syamtalira Aron


9. Kabupaten Aceh Timur dilaksanakan di Kecamatan Idi Rayeuk, Kecamatan Idi Tunong, Kecamatan Banda Alam dan Kecamatan Ranto Peureulak.


10. Kota Langsa dilaksanakan di Kecamatan Langsa Kota, pusat jajanan kuliner Kota Langsa, Kecamatan Langsa Lama, Pasar Langsa Lama Kebun lama, Kecamatan Langsa Barat, kantor Camat Langsa Barat dan Kecamatan Langsa Baro, Pasar Baro Gedubang Aceh.


11. Kabupaten Aceh Tamiang dilaksanakan di Kecamatan Tamiang Hulu, Kecamatan Manyak Payed, Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kota Kuala Simpang.


12. Kabupaten Aceh Jaya dilaksanakan di Kecamatan Indra Jaya, Kecamatan Panga, Kecamatan Lhok Kruet dan Kecamatan Teunom.


13. Kabupaten Aceh Barat, dilaksanakan di Kecamatan Johan Pahlawan Kecamatan Meureubo, Kecamatan Samatiga dan Kecamatan Kaway XVI.


14. Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan Kecamatan Kuala Pesisir, Purwodadi, Kecamatan Darul Makmur, Alue Bilie, Kecamatan Seunagan, Jeuram dan Kecamatan Kuala, Simpang Peut.


15. Kabupaten Aceh Barat Daya, dilaksanakan di Kecamatan Lembah Sabil, Kecamatan Manggeng, Kecamatan Setia dan Kecamatan Kuala Batee.


16. Kabupaten Aceh Selatan dilaksanakan di Kecamatan Bakongan, Kecamatan Kluet Utara, Kecamatan Labuhan Haji Timur dan Kecamatan Samadua.


17. Kota Subulussalam dilaksanakan di Kecamatan Rundeng, Kecamatan Longkip, Kecamatan Penanggalan dan Kecamatan Sultan Daulat.


18. Kabupaten Aceh Singkil dilaksanakan di Kecamatan Singkil (Desa Ujung), Kecamatan Singkil (Desa Pasar), Kecamatan Singkil Utara (Desa Gosong Telaga) dan Kecamatan Gunung Meriah (Desa Blok VI Baru).


19. Kabupaten Bener Meriah dilaksanakan di Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bukit.


20. Kabupaten Aceh Tengah dilaksanakan di Kecamatan Silih Nara, Kecamatan Pegasing, Kecamatan Bebesen dan Kecamatan Kebayakan.


21. Kabupaten Gayo Lues dilaksanakan di Kecamatan Blangkejeren, Pasar Pekan Terpadu, Kecamatan Kutapanjang, Pasar Pekan Kutapanjang, Kecamatan Pantan Cuaca, Pasar Pekan Pantan Cuaca dan Kecamatan Blang Pegayon, Pasar Cinta Maju.


22. Kabupaten Aceh Tenggara dilaksanakan di Kecamatan Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahmah, Kecamatan Bambel dan Kecamatan Babussalam.


23. Kabupaten Simeulue dilaksanakan di Kecamatan Teupah Tengah, Kantor Camat, Kecamatan Teupah Selatan, Pasar Labuhan, Kecamatan Salang, Pasar Rakyat dan Kecamatan Simeulue Timur, Pasar Inpres II

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer