Kembali Berulah , Residivis Pencurian , Di Lumpuhkan Team Opnsal Polsek Martapura

0 Comments

Barometer99 - Ledi alis Mamat (32) warga Kota Baru , Dusun Karanganyar , Kabupaten Oku Timur, akhirnya harus berurusan pihak kepolisian , Polsek Martapura.

Pasalnya LD ditangkap setelah melakukan pencurian sebuah laptob milik korban Candra Ortega ( PNS ) di kediamannya , warga Dusun Karang Anyar , Desa Kota Baru , Kabupaten Oku Timur , pada hari Rabu (15/05/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

 pada saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong , kemudian sekira pukul 19.00 wib, pelapor pulang kerumah dan melihat ventilasi jendela depan rumah dalam keadaan rusak , ketika di periksa ternyata Laptop yang di simpan di kamar telah hilang, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit   berikut Charger milik SMP Negeri 1 Buana Pemaca Oku Selatan, dan bila di Tafsir dengan uang sebesar Rp 8.000.000. (09/05/2020).
Berdasarkan dari laporan korban , dan berkat kejelian team opsnal Polsek urban Martapura ,   Pada hari Jum'at tanggal 8 Mei 2020 berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi tentang keberadaan pelaku tindak pidana CURAT tersangka an. LEDI ARIYADI Bin WILYADI sedang berada di desa kotabaru kemudian Team Opsnal Polsek Urban Martapura , Kapolsek Martapura Kompol. Jon Sahibi.Sh , dipimpin oleh KANIT Reskrim IPTU SUWANDI dan IPDA AZMAN langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka .

Di karenakan pada saat dilakukan penangkapan tersangka an. LEDI ARIYADI Als MAMAT Bin WILYADI melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.

maka dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan tersangka dan setelah tersangka berhasil dilumpuhkan kemudian Team Opsnal Polsek Urban Martapura membawa tersangka ke RSUD Martapura guna mendapatkan pertolongan medis. Kemudian dari keterangan tersangka an. LEDI ARIYADI Als MAMAT Bin WILYADI mengakui perbuatannya. 

sebelumnya tersangka juga pernah menjalani hukuman di rutan Martapura selama 7 bulan (RESIDIVIS) dalam perkara pencurian dengan pemberatan. kemudian tersangka dibawa ke Polsek Urban Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ( IMT )

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer