KURANG DARI 24 JAM SATRESKRIM POLSEK LANGSA TIMUR BERHASIL UNGKAP CURANMOR
KORWIL ACEH - JEFRY BOY ISNY
Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto SH.MH Bersama TSK Curanmor Di Loby Mapolsek Setempat (Barometer99.com - JBI )
LANGSA - BAROMETER99.com
Tim unit Reskrim Polsek Langsa Timur, Polres Langsa berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di rumah Abang kandungnya di Desa Seuneubok Antara, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa sekira Pukul 17.00 Wib, Kamis sore, (28/05/2020).
Informasi yang di terima Tim Barometer99.com
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto S.H M.H mengatakan,"Adapun Identitas pelaku curanmor roda dua tersebut berinisial AAD (30) alias Titel yang bertempat tinggal terakhir di Desa Seuneubok Antara Kecamatan Langsa Timur sementara alamat di KTP nya, Dsn. V Sidodadi Timur, Desa Sumber Mulyo Kabupaten Langkat (Sumut) dengan Pekerjaan jualan Bakso Bakar.
Dijelaskan Kapolsek kronologis penangkapan, awalnya Sat Intelkam melakukan monitoring di medsos dan lidpulbaket serta berkoordinasi dengan Kanit Intel Polsek Langsa Timur guna mengelola petunjuk yang ada. Sehingga mengarah kepada dugaan sebagai pelaku curanmor tersebut sehingga dapat diamankan.
Kemudian, saat diamankan pelaku sedang berada di rumah Abang kandungnya di Desa Seuneubok Antara, Kecamatan Langsa Timur beserta barang bukti Sepmor roda dua yaitu Yamaha xeon, Tahun 2011, warna merah putih, No. Pol BL 6841 FN, Nosin 44D214346, Noka MH344D002BK214125.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta tersangka dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih Lanjut,” tutup AKP Suparwanto S.H M.H
.png)
0 Comments: