SEBANYAK 3.596 ASN PEMKO LANGSA AKAN TERIMA THR
KORWIL ACEH - JEFRY BOY ISNY
LANGSA, BAROMETER99.com
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, mulai Jumat, 15 Mei 2020, ini melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) senilai 15.296.483.600 kepada 3.596 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Langsa.
Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Amri Alwi SE kepada Tim Barometer99.com mengatakan,"Pembayaran THR bagi 3.596 PNS di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan mulai hari Jum'at ini, menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Lanjut Amri menjelaskan,"Pembayaran THR ini dilakukan terhadap OPD yang telah terlebih dahulu mempersiapkan daftar gaji para ASN nya, dan telah disampaikan kepada BPKD Kota Langsa. "Kemudian untuk jumlah keseluruhan THR yang disalurkan Pemko Langsa kepada 3.596 PNS tahun 2020 ini mencapai Rp 15.296.483.600," Kata Amri.
Dirinya juga menambahkan,"Pembayaran THR ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 24 Tahun 2020.
Sebagai petunjuk pelaksanaannya Menteri Keuangan telah menerbitkan PMK Nomor 49 Tahun 2020.
Di dalam ketentuan tersebut, THR diberikan kepada ASN, TNI-Polri berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
.png)
0 Comments: