TERKAIT CALON PENERIMA BLT GP. PAYA DUA ACEH TIMUR ADAKAN RAPAT TERBATAS

0 Comments

Biro Aceh Timur : Teuku Syaiful

Aparatur GP. Paya Dua Adakan Rapat Terbatas Mengenai Calon Penerima BLT di Posko Covid-19 (Fhoto Bye : T. Syaiful)

ACEH TIMUR BAROMETER99.com 

Sesuai Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Tentang Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat ditengah wabah Pandemi Virus Corona (COVID-19), serta dana BLT berasal dari Dana Desa yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan  Penerima BLT adalah masyarakat desa yang  perekonominya terdampak pandemi covid-19..

Terkait Bantuan tersebut Keuchik Gampong Paya Dua Ibrahim, dalam siaran persnya, Jumat 7 Mei 2020,  menyampaikan,"Bahwa kita siang ini, bersama Perangkat Gampong dan Tim Relawan Penanggulangan COVID-19 telah mengadakan  rapat terbatas yang bertempat  di Posko Penanggulangan Covid-19, dengan agenda membahas nama-nama dan kriteria Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan dana BLT yang bersumber dari dana desa," Ungkapnya.

Lanjut Ibrahim menjelaskan,"Terkait Rapat terbatas yang diadakan  tentang Pembagian BLT tersebut beliau menyampaikan juga, tidak akan membelakangi Peraturan Mentri PDTT dan Perbup Aceh Timur Nomor 14 Tahun 2020 dan hasil rapat pembahasan ini nantinya akan kita akan sampaikan kepada Camat Peudawa dalam rangka berkoordinasi  untuk proses pencairan dana BLT," Sebutnya.

Ibrahim juga menambahkan,"Kuota yang direncanakan  bantuan  maupun dibagi yaitu  kepada  91 Kepala Keluarga  dengan nominal bantuan Rp.600,000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per KK Selama  3 bulan   yaitu mulai April Mei dan Juni 2020 dengan total keseluruhan Rp. 1.800,000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) tutupnya.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer