Tidak Benar Nyaris ada Jotos Di DPRD Buru
Namlea - Barometer99.com
Informasi yang beredar luas di dunia maya bahwa nyaris terjadi adu jotos antara Naldi Wally Dari Partai Gerinda dengan Ketua Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuny, ternyata info hoax atau tidak benar.
Menyusul semakin meluasnya Informasi hoax itu, Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/5), menyatakan perlu mengklarifikasi informasi tersebut.
Kata Rum, bahwa oknum yang pertamakali menuliskan informasi hoax yang kini beredar luas di internet facebook tidak pernah hadir saat berlangsung rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati TA 2019 yang berlangsung, Kamis sore (14/5).
Seharusnya oknum yang bersangkutan menguji informasi yang didapatnya itu dengan melakukan cros cek atau konfirmasi kepada dirinya selaku pimpinan dewan sebelum dibagikan dalam bentuk tulisan di facebook.
Namun tidak pernah dilakukannya dan langsung dilego ke publik. Ini sungguh disayangkan, padahal info yang didapatnya tidak betul, yang katanya nyaris adu jotos, "Itu tidak betul. tegaskan Rum di hadapan para wartawan.
Menurut Rum, yang terjadi hanya intetupsi dari beberapa anggota dewan yang memasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ Bupati TA 2019, yang sesuai Edaran Mendagri harus sudah selesai dilakukan tanggal 30 april lalu, tapi kini baru berlangsung.
Sekali lagi beta tegaskan tidak nyaris terjadi adu jotos "tegas Ruml berulang kali.
Hal yang senada juga disampaikan M Rustam Fadly Tukuboya yang disampaikan pesan lewat WA "Kata Rustam, tidak ada kekacaun. Itu tidak benar.
Sementara itu Rum lebih jauh menjelaskan, dinamika dalam pembahasan Di DPRD Buru adalah hal biasa. Interupsi dari para wakil rakyat adalah hal yang wajar dalam rangka menyampaikan informasi.
Interupsi dari beberapa anggota dewan yang memasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ karena molor dari batas waktu tanggal 30 April dinilainya masih dalam batas kewajaran. Setelah itu sidang tetap berjalan aman dan lancar. Sekda selanjutnya membacakan nota LKPJ sampai selesai.
Diakuinya, pada saat interupsi, selaku pimpinan dewan, ia tidak terlalu banyak membuka ruang interupsi bagi anggota anggota dewan yang lain, karena rana interupsi seragam mempermasalahkan keterlambatan pembahasan LKPJ.
Menyoal soal keterlambatan, terlebih dahulu. "Rum menyampaikan maaf ke masyarakat, ini bukan disengajakan, namun situasional bahaya waspada dan darurat covid 19 yang kini melanda indonesia juga turut mempengaruhi.
"LKPJ yang molor tidak menyalahi aturan karena memang juga kondisi kita bukan kondisi normal. Kata Rum "kalau mengacuh UU Nomor 23 atau tatip DPRD memang sudah lewati. Namun kondisi saat ini tidak normal jadi harus dimaklumi.
Sebelum itu, masalah situasional ini juga telah dibahas di banggar dan rapat lintas fraksi, kemudian semua sepakat diagendakan rapat paripurna tanggal 13 Mei. Namun ditunda tanggal 14 Mei karena hari sudah menjelang sore dan sudah waktunya berbuka.
Dalam rapat kemarin, juga dilanjutkan dengan rapat penetapan pansus LKPJ dan Pansus Pengawasan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Buru.(Sofyan Md)
.png)
0 Comments: