Dandim 0402/OKI-OI Tegakkan Disiplin Menekan Penyebaran Covid-19

0 Comments

Kayu Agung - Barometer99.com
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya  melakukan menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.

"Pihak TNI-Polri terus berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah dalam menekan penyebaran virus corona dengan cara sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dan tidak terpapar virus corona, "Ungkap Dandim Letkol CZI Zamroni, saat didampingi Kasdim Mayor Ernanda ketika dibincangi wartawan di Markas Kodim 0402 OKI/OI, jum'at(12/06/2020).

Letkol CZI Zamroni menjelaskan hingga sampai saat ini wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih pada status tanggap darurat dalam penanganan Covid-19.

"Situasi sekarang memang masih status dalam tanggap darurat penanganan Covid-19, namun masyarakat tidak perlu panik dan tetap mentaati aturan protokol kesehatan, seperti selalu pakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak, menjauh dari tempat keramaian, menerapkan hidup bersih, menjaga pola makan sehat, "jelas Letkol Zamroni.

Dikatakan Zamroni, pihaknya bersama Polri dan instansi terkait melakukan penegakan kedisiplinan ditempat keramaian, seperti dipasar Kayuagung, pasar Tugumulyo, dan dipasar sepekan atau pasar kalangan disatu desa disetiap kecamatan.

"Anggota TNI bersama Polri dan instansi terkait disiagakan untuk menerapkan protokol kesehatan ditempat keramaian seperti dipasar kayuagung dan tugumulya juga dipasar kalangan desa dibeberapa kecamatan, selain petugas berjaga dipintu masuk dan keluar pasar, anggota juga berpatroli didalam pasar untuk bersosialisasi dalam penegakan berdisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat mematuhi aturan  seperti memakai masker dan tetap jaga jarak kepada pembeli dan penjual , setelah membeli agar cepat pulang kerumah, dan mencuci tangan, bagi masyarakat yang terdapati tidak memakai masker petugas akan menyuruh agar memakai masker dan bila tidak membawa masker maka petugas akan menyuruhnya kembali pulang, itulah sanksi kalau tidak mentaati protokol kesehatan ditempat keramaian, "Tegasnya.

Masih dikatakannya, "Selain dari tempat keramaian,  protokol kesehatan juga diterapkan ditempat ibadah diketahui bersama tempat ibadah sudah dibuka, diharapkan jamaah dapat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah dari rumah, saat akan masuk kerumah ibadah (Masjid) diperiksa suhu tubuh dan tetap jaga jarak, "imbuhnya.

Dandim Letkol CZI Zamroni  menghimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan protokol kesehatan tidak lain untuk menekan penyebaran virus corona, itu semua tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dan menerapkan aturan protokol kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari. **(febri)

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer