Di Tengah Pandemi Covid-19, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 57 Kasus Narkoba dan 3C
Barometer99.com, PALEMBANG - Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, serta Polres/ tabes jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi, khususnya kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) dan tindak pidana narkoba.
Hal tersebut, dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi MM, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, bahwa ini dibuktikan pada minggu pertama bulan Juni 2020 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap sebanyak 22 tersangka.
"Dari 22 tersangka tersebut, terdiri dari 17 orang pengedar, 5 orang pemakai dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2677,38 gram Sabu, 14,62 gram ganja serta 5 butir pil ekstasi," terang Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas, dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak, yakni Polres Lubuk Linggau ada 5, Polres Banyu Asin 3, Ditresnarkoba Polda Sumsel 2 dan Polres OKUT ada 2. Kemudian, dari segi kualitas urutan Barang Bukti (BB) terbanyak, yakni Polres Muba sebanyak 2 Kg, Ditresnarkoba Polda Sumsel 584,15 gram dan Polres Lubuk Linggau 66,71 gram.
"Dari BB narkoba yang disita tersebut, maka Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 16.137 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas.
Tambah Kabid Humas, sedangkan, Ditreskrimum Polda Sumsel serta Polres/ tabes jajaran, pada minggu pertama bulan Juni, berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus tindak pidana dan dari 39 kasus tindak pidana yang terungkap oleh terdiri dari beberapa kasus, yaitu Curat 21 kasus, Curas 13 Kasus, Curanmor 3 kasus, anirat 1 kasus serta pembunuhan 1 Kasus.
"Dari 39 kasus itu, terbanyak yang mengungkap adalah Polrestabes Palembang 8 kasus. Lalu, Polres Banyuasin 5 Kasus, Polres OKU 4 Kasus, Ditreskrimum 3 Kasus, Polres Musi Banyuasin 3 Kasus, Polres Lubuk Linggau 3 Kasus, Polres OKU Timur 3 Kasus dan Polres Musi Rawas Utara 3 Kasus," jelas Kabid Humas.
Di akhir wawancara, Kabid Humas Polda Sumsel juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba, karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga, ketika keluar rumah maupun didalam rumah, supaya terhindar dari bahaya narkoba.
"Selain itu, untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel, diharapkan pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman, apabila sedang berpergian kunci pintu, serta jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri maupun lingkungannya," pungkas Kabid Humas.
laporan : Yuli L/Humas Polda Sumsel.
editor : Herbi.
.png)

0 Comments: