SATGAS OPS AMAN NUSA II PENCEGAHAN COVID-19 SAT SABHARA POLRESTA JAMBIApel gabungan persiapan patroli pemantauan dan pengawasan

0 Comments

BAROMETER99.com - JAMBI

Sosialisasi Relaksasi Copid-19 Kota Jambi dalam rangka pengawasan dan pemantauan Relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan sesuai Perwal no 21 tahun 2020

Apel gabungan  persiapan patroli pemantauan dan pengawasan Mall dan perdagangan jasa dipimpin oleh Kepala Bidang Linmas Mukhatap, Minggu, 07 Juni 2020, sekira Pukul : 13 .00 wib S/d Selesai
Adapun Tempat dan Lokasi Kegiatan, Patroli pengawasan dan pemantauan MALL dan PERDAGANGAN JASA 
Di  
- Mall - Mall
- Pijat Refleksi
- Karaoke 
- Warnet- warnet 
Oleh Kuat Personil tim Gugus tugas covid 19 Mako Damkar kota jambi,
- 4 personil Polri 
*AIPDA HARIYANTO,SH
*AIPDA SITOMPUL 
*BRIPKA IMAM SUGIRI
*BRIGADIR RANGGA dan
2  personil TNI Koramil, 1   personil TNI DenPom, 4  personil Satpol Pp kota jambi, 2  Sekcam (Telanaipura,danau sipin,pasar masing-masing satu orang)
- 1  personil Damkar
- 1  orang Dinkes kota jambi
- 1  orang DPP kota jambi
- 1  orang BPPRD kota jambi
- 1  orang DPMPTSP kota jambi
Wilayah Kecamatan Jambi Timur Dan Pall Merah.

Kegiatan Sosialisasi Tentang 
Aksi pencegahan penularan covid 19 ini berdasarkan Peraturan Walikota Jambi no 21 Tahn 2020 (Relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan) 
Agar setiap orang wajib menggunakan Masker saat beraktifitas diluar ruangan/ Area publik, Melanggar ketentuan ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
Dan untuk para pelaku usaha harus menyiapkan air cuci tangan di depan pintu masuk atau tempat usaha dan juga pastikan untuk jaga jarak antara orang 1 dengan orang lain serta pastikan selalu memakai masker ketika beraktifitas/berkomumiksi dengan castemer,konsumen ataupun dengan karyawan atau orang lain, sesuai protokol kesehatan jika melanggar akan dikenakan sanksi /denda 5 juta tahap pertama dan jika terulang akan didenda 10 juta dan jika terulang kembli akan dicabut  rekom/perizinan sesuai perwal no 21 thn 2020
Selanjutnya,bagi para pengusaha/ perusahaan pastikan mendapatkan rekom perizinan sesuai pengajuan yang ditujukan ke Gugus tugas covid 19 mako damkar kota jambi supaya bisa untuk membuka kembli usahanya dan jika blm ada mendapatkan rekom /izin dari gugus tugas maka tempat usaha trsbut jgn dibuka dulu sblm ada rekom /ijin dari gugus tugas covid 19 hrs ditutup sampai didapat rekom/ijin terlebih dahulu.

Dimulai berlakunya sosialisasi dan penegakan perwal No.21 Tahun 2020, Sosialisasi relaksasi tanggal 2 juni 2020 s/d 8 juni 2020, Penindakan sesuai Perwal dilakukan mulai tggl 8 juni 2020 s/d waktu yg blm ditentukan.

Hasil dari kegiatan berupa,
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan di karaoke   ELSA kelurahan talang banjar kecamatan jambi timur kota jambi
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan mall meranti kelurahan talangbanjar kecamatan jambi timur
 - Sosialisasi pemantauan dan pengawasan Kafe Koffe Luv kelurahan talangbanjar kecamatan jambi timur  
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan panti pijet/ reflesi cempaka Rt.3 kelurahan budiman kecamatan jambi timur
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan panti pijet / refleksi Royal Rt.01 kelurahan tanjung pinang kecamatan jambi timur
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan panti pijet / refleksi SUMARTO Rt.01 kelurahan tanjung pinang kecamatan jambi timur
 - Sosialisasi pemantauan dan pengawasan panti pijet / possion refleksi kluarga  kelurahan rajawali kecamatan jambi timur
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan mall tropi mart  kelurahan silincah  kecamatan Pall merah kota jambi
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan karaoke YOAN kelurahan payo silincah kecamatan pall merah kota jambi
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan karaoke DE'JAVA kelurahan Eka jaya kecamatan pall merah kota jambi
- Sosialisasi pemantauan dan pengawasan Swalayan mandala Mart kelurahan bakung jaya kecamatan .pall merah kota jambi.(B99 ACEH I)

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer