Untuk Antisipasi Kepadatan Penduduk di OKU Timur, Ini Terobosan Dilakukan Kepala Dinas Perkim
![]() |
| Keterangan: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Danan Rachmat SE MSi. (Foto: Barometer99.com-red) |
Terobosan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perkim terkait kawasan dan permukiman di Kota Martapura, terutama di Kota Baru Selatan berlatar belakang dari populasi kepadatan pendudukan, yang makin tahun makin meningkat di Kabupaten OKU Timur. Untuk itu Kepala Dinas Perkim, Danan Rachmat SE MSi akan membuat terobosan yang nantinya akan membuka kawasan dan permukiman.
Tidak hanya berhenti sampai di situ kawasan permukiman tersebut, akan di tata dengan sangat detail dengan aspek aspek yang terperinci, sehingga pembangunan tersebut tidak terkesan asal asalan dan tentunya akan terkesan tidak kumuh, sehingga terlihat di tata dengan sangat tepat.
Ketika dimintai keterangan, Kepala Dinas Perkim Kabupaten OKU Timur, Danan Rachmat SE MSi mengatakan, bahwa saya berkaca pada wilayah Kota Metropolitan, yang memiliki kepadatan penduduk sangat luar biasa dan juga manusianya.
"Namun khususnya Kabupaten OKU Timur ini tidak menutup kemungkinan memiliki kepadatan penduduk juga, untuk itu saya berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan terobosan, guna mengantisipasi kepadatan penduduk tersebut melalui dinas Perkim ini," jelasnya.
Danan Rachmat menambahkan, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut bukan lah hal yang sangat mudah, tapi saya yakin dan optimis jika hal tersebut akan terealisasikan, namun semua itu juga tidak menutup kemungkinan saya sangat membutuhkan dukungan ataupun sentuhan dari pemerintah daerah ataupun pusaT.
"Tidak hanya itu, saya juga menghimbau kepada masyarakat dan pengembang agar melebarkan akses jalan untuk keamanan dan ketertiban, supaya hal ini dapat saya wujudkan," harapnya.
Kemudian lanjutnya, terkait penataan kawasan permukiman pun ada hal yang sangat penting yang harus diperhatikan, seperti perencanaan teknis, pembangunan perumahan penduduk, penyediaan jaringan jalan raya, penyediaan jaringan sanitasi dan drainase, Penyediaan jaringan listrik, jaringan air, jaringan komunikasi dan pembangunan sarana hunian masyarakat tidak mampu.
Lanjutnya juga pemanfaatan penggunaan lahan hunian sebagai rumah hunian, penggunaan lahan sebagai fasilitas umum seperti fasilitas , kesehatan, pendidikan, peribadatan, perdagangan dan jasa, pemerintahan, pariwisata dan ruang terbuka hijau.
"Penyediaan kelengkapan pembangunan perumahan pemukiman tersebut dapat dibangun oleh pihak pengembang, pemerintah atau kolaborasi antara pengembang dan pihak pemerintah, yang tak kalah penting dalam pembangunan perumahan dan pemukiman adalah estetika dalam pembangunan dengan memperhatikan ke indahan dalam penataan bangunan," tutupnya.
Laporan : Imam
Editor : Herbi.
.png)

0 Comments: