Usai Jalani Tes Urine, Seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa Negatif
![]() |
Keterangan : Kalapas Bersama Kepala BNNK Langsa abadikan gambar, usai Giat Penutupan Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika IIB Langsa. (Foto: JBI Korwil Aceh-red) |
Barometer99.com, LANGSA - Seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, melaksanakan pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, di Aula Lapas Setempat, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 10.00 wib.
Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, mengatakan, hal ini merupakan tindakan lanjut sesuai Inpres Nomor 2 Tentang Pencegahan peredaran Narkotika di seluruh Indonesia.
"Kita semua tahu bahwasanya narkotika ini layaknya gunung es, besar dan kecilnya sulit di ketahui, maka pemerintah dalam hal ini komitmen berantas habis narkotika," ungkapnya.
"Ibaratnya seperti orang pacaran, narkoba ini rindu untuk bersua, seperti seorang mantan pemakai ketemu dengan mantan pemakai juga, yang dulunya pernah sama dalam satu jeruji besi, maka mereka kembali melakukan reuni untuk kembali memakai narkoba seperti sedia kala, justru itu yang harus cepat kita tanggapi atau kita tindak sesuai dengan Instruksi pemerintah," Imbuhnya.
Sementara, Kalapas Narkotika, Herman Anwar And IP SH menyampaikan, selain dari giat melaksanakan test urine kepada 51 Pegawai Lapas dan 10 Konselor hari ini.
![]() |
Keterangan : Kalapas saat menyerahkan hasil urine untuk di tes kepada Petugas BNNK Langsa.(Foto: JBI Korwil Aceh-red) |
"Kami juga akan mengelar penutupan Program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua, yang Insya Allah akan di mulai pada awal Juli tahun ini," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasibinadikgiatja, Yopi Syahputra SH memaparkan, bahwa tujuan dari Program Rehabilitasi kepada WBP adalah sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaksanaan layanan rehabilitasi tahanan dan WBP pencandu, penyalahguna, korban penyalahgunaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.
"Untuk meningkatkan kwalitas kesehatan tahanan dan WBP pada aspek Biologis, Psikologis dan Sosial sekaligus mendukung program pembinaan dan meningkatkan kwalitas hidup dan produktifitas tahanan dan WBP, agar dapat diterima kembali tatanan kehidupan sosial masyarakat, serta jaminan perlindungan hak dan fungsi sosial tahanan dan WBP di lingkungan masyarakat," jelasnya.
Lanjut Yopi mengatakan, kegiatan sosial rehabilitasi sosial tahap I dilaksanakan selama 6 bulan, bermulai pada Januari sampai dengan Juni 2020, yang diikuti sebanyak 230 WBP Narkotika Kelas IIB Langsa.
"Dengan narasumber, Konselor berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dan BNNK Kota Langsa melalui Metode Kegiatan, Theraphy Comunity, Seminar, Konseling, vocational, dengan sumber dana Kegiatan Rehabilitasi sosial ini berasal dari APBN 2020," terang Yopi.
Pada akhir kegiatan Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri melalui Tim Laboratorium Klinik BNNK Langsa Syaiful Menjelaskan, Dari 51 Pegawai Lapas dan 10 Konselor yang mengikuti Test Urine hari ini dengan Negatif secara keseluruhan.
Sementara itu, Kakanwilkumham Provinsi Aceh, Zulkifli SH MHum melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, salah satu target kinerja di jajaran Pas seluruh Pegawai bebas dari penggunaan Narkotika, dalam kapasitas itu seluruh petugas harus ditest urine dan bebas Narkotika. "Program HALINAR dilaksanakan di semua UPT PAS," tegas Zulkifli SH MHum.
Laporan : JBI Korwil Aceh
Editor : Herbi
0 Comments: