DPD Yayasan GANN Sumsel Gelar Do'a Bersama dan Syukuran Kantor Baru
Barometer99.com, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gugus Antisipasi Narkoba Nusantara (GANN) Provinsi Sumsel, menggelar do'a bersama dan syukuran Kantor baru DPD Yayasan GANN Sumatera Selatan, di jalan Sultan Mansyur nomor 133 B Ruko Pondok Berliand Cafe samping Bukit Siguntang kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Sabtu (11/7/2020).
Selain melakukan syukuran dan do'a bersama, pengurus DPD GANN juga melakukan pemantapan komposisi, karena Surat Keputusan (SK) awal sudah dikirim ke Jakarta adalah percepatan administrasi, sehingga susunan lama yang di SK kan, revisi dan adanya penambahan Pengurus baru.
Kemudian, Pembahasan tekhnis pelantikan Dewan Pimpinan Pusat DPP Yayasan GANN yang insyaallah akan di laksanakan pada bulan Oktober 2020 di Jakarta.
Pembahasan rancangan pelantikan DPD GANN Sumsel, secara singkat yang akan di laksanakan langsung setelah pelantikan DPP terlaksana, artinya DPP berproses DPD pun berproses karena langsung estafet dari DPP ke DPD Sumsel.
Di kesempatan itu, Nurfrafyanti Fanny selaku Ketua DPD GANN Sumsel, memberikan arahan dan memotifasi kepada anggota agar bersemangat dalam pencegahan serta pengedaran Narkoba.
Fanny mengatakan, Yayasan GANN ini dibangun guna mengantisipasi pengedaran Narkoba dan mencegah Generasi bangsa, agar tidak terjerumus dan larut dengan barang haram tersebut.
"Selain itu, kami akan membina, mendidik para pengurus dan anggota Yayasan GANN, agar bisa memberikan pembinaan ataupun pelatihan agar bisa menyampaikan dampak buruk Narkoba kepada masyarakat,” ucapnya.
Lanjut Fanny, program kerja Yayasan GANN akan membangun UMKM dan akan mendirikan Rumah rehabilitasi terhadap masyarakat yang terpapar Narkoba.
"Dengan membangun UMKM, maka akan menimalisir pengedaran dan penggunaan Narkoba,” pungkasnya.
Di ketahui, bahwa Yayasan GANN telah memiliki Izin dan legalitas yang jelas, berdasarkan surat yang dikeluarkan KEMENKUMHAM Nomor: AHU-000676. AH.01.04. Tahun 2020.
laporan : Yuli L/GANN Sumsel.
editor : Herbi.
.png)


0 Comments: