Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Desa Bantan Datangi Kejari OKU Timur
Barometer99.com, MARTAPURA - 12 orang warga dari Desa Bantan Tengah Kabupaten OKU Timur, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Kamis (23/7/2020).
Kedatangan 12 orang warga tersebut, disambut baik oleh Kepala Kejaru OKU Timur Alwie SH, melalui Kasi Intel Kejari OKU Timur Darmadi edison SH.
Darman, salah satu warga perwakilan dari masyarakat Desa Bantan menjelaskan , maksud kedatangan puluhan masyarakat ini, untuk menyampaikan laporan dugaan terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 oleh Kepala Desa.
"Untuk itu, kami masyarakat Desa Bantan dan terutama saya pribadi, berharap kepada penegak hukum untuk dapat menindaklajuti terkait laporan kami selaku masyarakat," ungkap Darman.
"Apa bila nantinya setelah kedatangan kami ini belum ada titik jelas, maka kami akan mengadakan unjuk rasa ke Kantor Kejari OKU Timur dan akan kami tembuskan laporan ini ke Gubernur Sumsel, Kejati Sumsel dan Polda sumsel," tegas Darman.
Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari OKU Timur Darmadi Edison mengatakan, nantinya laporan dari masyarakat ini akan kita tindak lajuti sesuai laporan tertulis dari masyarakat Desa Bantan.
"Laporan dari masyarakat Bantan telah di terima oleh Kejari OKU Timur," kata Darmadi.
Sementara itu, Salah satu Sekretaris BPD Desa Bantan Gurnadi ketika di wawancarai menambah kan, sejauh ini, terdapat ketimpangan dalam pengelolaan dana desa dan seperti tidak ada ke transparanan terkait permasalahan realisasi dana desa tersebut.
"Selain itu juga, tidak diikut sertakakan dalam setiap Musyawarah Desa (Musdes)," tandas Gurnadi.
laporan : Imam.
editor : Herbi.
.png)

0 Comments: