Penyampaian Petisi AMKA Kepada Ketua DPR/MPR-RI

0 Comments

Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir. Joni Ketika Di Wawancarai Di Ruang Kerjanya.(Barometer99.com-JBI)


Barometer99.com - Langsa

Atas aksi Demo yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa, Rabu, 22 Juli 2020 lalu di depan Gedung DPRK Langsa.

Dengan menyampaikan beberapa tuntutan yang harus segera di tindak lanjuti oleh anggota DPRK Langsa, Demikian permintaan dalam aksi Demo tersebut, 

Adapun Aliansi Mahasiswa ini berasal dari sejumlah kampus di daerah setempat, yakni Unsam Langsa, IAIN Langsa, Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa, dan Depkes Langsa.

Salah satu poin tuntutan mereka, yakni menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

Menindak lanjuti perihal tersebut, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir. Joni, Ketika di temui Tim Barometer99.com di ruang kerjanya mengatakan, Terkait petisi tuntutan Adik-adik  mahasiswa ini, Sesuai dengan janji saya bahwa secepatnya akan saya kirimkan permintaan adik-adik ke DPR-Ri beserta MPR-RI, Dengan Nomor: 242/1151/2020, Perihal, Penyampaian Petisi Aliansi  Mahasiswa Kota Langsa (AMKA) yang di tujukan kepada Ketua MPR - RI dan Ketua DPR - RI yang berbunyi,
1. Menolak Upaya Sentralisasi Kekuasaan Melalui Konsep Omnibus law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.
2. Menolak penyederhanaan Regulasi Terkait perizinan AMDAL dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agara sejati.
3. Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
4. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing serta dikebirinya hak-hak buruh, seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.
5. Menolak sektor pendidikan di masukkan kedalam Omnibus law cipta kerja dan mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampus
6. Menolak RUU HP
7. Mendesak DPRK Kota Langsa untuk segera menyampaikan aspirasi mahasiswa Kota Langsa kepada DPR Pusat Paling Lama 3x24 jam.
8. Meminta agar DPRK Kota Langsa mempublish minimal dua media cetak/online dalam penyampaian aspirasi kami ke DPR-RI.
9. Apabila Poin tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih besar.
Di tanda tangani oleh,
1. DPRK LANGSA 
2. KOORDINATOR AKSI
3. Presma Unsam
4. Presma IAIN Langsa
5. BEM Korwil Depkes Langsa
6..Presma USCND langsa
Sebagaimana aksi yang telah dilakukan oleh aliansi mahasiswa dengan menyampaikan 9 petisi, maka DPRK Langsa menindaklanjuti hal tersebut dengan meneruskan petisi tersebut ke MPR RI,DPR RI serta Presiden RI, Tutur Ir. Joni.

Laporan : Jefry Boy Isny
Editor     : Korwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer