Polres Langsa Gelar Operasi Patuh Seulawah 2020

0 Comments

Kasat Lantas Polres Langsa, AKP. Hendra Marlan SH, SIK, Di dampingi Kanit Turjawali, IPTU Budi, Sedang Memeriksa Surat Kenderaan Pada Operasi Patuh Seulawah 2020, Di Depan Mapolsek Langsa Kota, Selasa, 28 Juli 2020. (Fhoto:Barometer99.com-JBI)

Barometer99.com - Lamgsa

Dihari Ke-6 Operasi Patuh Seulawah, Tampak Kesadaran Masyarakat Kota Langsa Dalam mematuhi aturan lalulintas sudah sangat lumayan tinggi dari pada hari-hari sebelumnya, tampak terlihat dengan berkurangnya pelanggaran dari penguna jalan yang sebelumnya masih di atas rata-rata.

Dalam rangka penegakkan disiplin bagi pengendara penguna jalan raya Satlantas Polres Langsa yang dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas beserta KBO dan Kanit Lantas serta jajaran Personil Lantas Lainnya mengelar Giat Operasi Patuh Seulawah 2020,  berLokasi di depan Mapolsek Langsa Kota, Gampong Matang Seulimeng, Kota Langsa, Selasa, 28 Juli 2020.
Kapolres Langsa AKBP, Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP. Hendra Marlan , SH,SIK mengatakan, Di hari Ke-6 Operasi Patuh Seulawah ini di gelar merupakan cipta kondisi (cipkon) Setelah sebelumnya telah dilaksanakan Sosialisasi di beberapa titik dalam wilayah Hukum Polres Langsa, Ungkapnya.

"Razia ini melibatkan seluruh jajaran personil Satlantas Polres Lantas, bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibcar lantas), Sesuai amanah yang tertuang dalam Operasi Patuh Seulawah tahun 2020 ini"


Hendra Marlan juga selalu menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengikuti Apa yang telah di sampaikan sewaktu sosialisasi sebelumnya dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan mengunakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin, mengingat pandemi Covid-19 masih mengintai kita, apalagi saat kita beraktifitas diluar rumah, Kata mantan Kasat lantas Polres Lhokseumawe ini.

Kegiatan ini untuk menjaring pelanggar yang kasat mata yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm, serta dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan, (STNK) Tidak hanya kendaraan roda dua, becak dan roda empat yang melanggar juga di berhentikan.

Laporan : Jefry Boy Isny

Editor     : Korwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer