Terkait Polemik Di Desa Paya Barat,Kadis DPMG Akan Panggil Camat Peudada Bireuen

0 Comments

Barometer99.com,BIREUEN
Kisruh di Desa Paya Barat semakin menjadi sebuah Polemik yang berkepanjangan, hingga menjadi perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Mukim Dan Gampong (DPMG) Bireuen, Lantaran Tuhapeut Ingkari Pernyataan yang telah di sepakati secara tertulis.

Hal tersebut di tandai dengan aksi puluhan warga gelar Demo di depan kantor Camat, dalam orasinya warga meminta agar segera mencopot jabatan Keuchik Paya Barat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Jum'at 03 Juli 2020.

Kadis DPMG,Perempuan dan Anak KB Kabupaten Bireuen Mulyadi SH didampingi Kabid PMG" M.Jamil, diruang kerja menjelaskan, Terkait polemik di Desa Paya Barat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Pihaknya akan segera memanggil Camat dan Keuchik (Kades), Perangkat serta Tokoh masyarakat desa tersebut ke Kabupaten Bireuen.

"Sudah sekian lama Kisruh hingga menjadi polemik berkepanjangan di desa Paya Barat hingga sa'at ini tidak terselesaikan baik itu di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan sekalipun, walau berbagai upaya dilakukan. Perseteruan antara Keuchik dengan Tuhapeut semakin bergejolak, karena kedua belah pihak saling mempertahankan keegoannya masing - masing," Ungkapnya.

Jelasnya kembali,"Setahu kami, Camat Kecamatan Peudada" Zamzami, belum pernah memanggil kedua belah pihak untuk bersemuka, baru upaya pemanggilan secara berasingan, bahkan para pihak yang berseteru sendiri yang mendatangi Camat, padahal  polemik di Desa Paya Barat ini bisa terselesaikan ditingkat kecamatan saja dan itu adalah kewenangan Camat.

Menindak lanjuti Kisruh Paya Barat yang semakin berlarut ini,"DPMG Bireuen akan segera memanggil Camat Peudada serta para pihak yang berseteru, untuk dapat menyelesaikannya ditingkat Kabupaten, Walaupun ini merupakan Inisiatif Dinas, namun sangat perlu disegerakan," Kata Mulyadi.

Sebelumnya dihari yang sama, Camat Kecamatan Peudada" Zamzami, didampingi Keuchik (Kades) Paya Barat" Azhari kepada Tim,Barometer99.com mengatakan,"Kami telah beberapa kali melakukan  upaya untuk menyelesaikan polemik antara Keuchik dengan Tuhapeut desa Paya Barat, bahkan sampai ketahap membuat satu peryataan hitam di atas putih yang ditanda tangani  oleh saya sendiri (Camat), Pihak Polsek, Danramil serta Safwadi (Tuhapeut) dengan bersedia menyetujui pernyataan tersebut," Imbuhnya.

Adapun pernyataan yang dimaksud berbunyi :
- Meminta waktu Satu hari untuk memastikan Jadi atau Tidaknya menandatangani Qanun APBG 2020, Gampong Paya Barat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. 

- Apabila pasal pertama tidak kami lakukan, kami siap mengundurkan diri dari jabatan ketua Tuhapeut dan anggota, kata Camat sambil menunjukkan Pernyataan tersebut kepada Tim,Barometer99.com

Dikatakan Zamzami" pada keesokan harinya dengan tanpa adanya laporan atau pemberitahuan ke penegak hukum yakni pihak Kepolisian setempat, Para Tuhapeut malah membawa sejumlah warga untuk berdemo di halaman kantor camat Peudada, adapun pendemo yang datang dibawah 20 orang atas nama masyarakat dari desa paya barat, dengan agenda menuntut kepada camat untuk segera  mencopot  Keuchik paya barat dari jabatannya," Ujarnya.

"Ini sudah lari dari kesepakatan yang telah di setujui Tuhapeut sebelumnya. Tuhapeut Ingkar terhadap apa bunyi pernyataan yang ditandatangani kemaren dan apa yang telah dilakukannya,"papar Zamzami yang diiyakan Azhari selaku Keuchik paya barat kecamatan peudada Kabupaten Bireuen," Tuturnya.

Laporan : Juwaini Husen
Editor     : Korwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer