Akibat Langgar Protokol Kesehatan 28 Personil Kepolisian Polda Aceh Terjaring Razia

0 Comments


Barometer99.com - Banda Aceh
Sejumlah petugas kepolisian di lingkungan Polda Aceh menjadi sasaran razia protokol kesehatan. Mereka yang tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi berupa push up, Selasa, 18 Agustus 2020.

 Razia masker dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh, Selain dijatuhi sanksi push up, personel Polri dan PNS Polda Aceh yang melanggar protokol kesehatan juga dikenakan sanksi kurve lingkungan atau bersih-bersih di perkarangan masjid setempat. 
"Kegiatan ini digelar untuk internal Polda Aceh, tujuannya untuk mendisiplinkan personel dalam penerapan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono. Ery menyebutkan bahwa razia protokol kesehatan di internal Polda Aceh dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri tentang peningkatkan disiplin protokol kesehatan. 

"Kasus Covid-19 di Aceh meningkat. Perlu dilakukan penertiban dan disiplin personel Polri terlebih dahulu, sebelum menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya. Razia penertiban protokol kesehatan dijajaran Polda Aceh dilakukan mulai pagi, sebanyak 28 personel Polri dan PNS terjaring razia. Selain itu, Bidpropam juga menyisir setiap ruangan dan mengimbau agar tetap menggunakam masker saat bertugas.

Laporan : Jefry Boy Isny
Editor     : Korwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer