ALC Berharap Bimtek Tingkat Desa di Aceh Timur Bukan Modus

0 Comments

Barometer99.com - Aceh Timur
Terkait Bimbingan Tekhnis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Percepatan Pelaksanaan Program Gampong  yang berlangsung di hotel Royal Idi Aceh Timur, mulai 22 .S/d 30 Agustus 2020, untuk kegiatan tersebut Direktur Aceh Legal Consult (ALC) Muslim A. Gani, SH, sampaikan melalui media barometer, selasa( 25/8)
Apabila kita mencermati  ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , hal ini menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan layanan masyarakat desa, sebagai sebuah daerah otonom tentu memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. 

Kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, 
Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
tetapi bimbingan tekhnis (Bimtek) harus dilaksanakan oleh lembaga yang terakreditasi dibawah Kementrian Departemen Dalam Negeri karena menggunakan uang negara .
Sepengetahuan saya tidak semua lembaga bisa menjalin kerjasama Bimtek itu. bimtek terkait keuangan negara semestinya ada dari departemen keuangan demikian juga terkait dengan masalah kepemimpinan peningkatan kapasitas pelayanan SDM dan lain lain biasanya narasumber dihadirkan dari Kemendagri "tak boleh dari "Asahan" hal itu karena terkait dengan pengelolaan keuangan negara .
sehingga BIMTEK itu bukan hanya modus kerjasama dengan pemerintah daerah.

Laporan : Rilis/ T. Syaiful
Editor     : Korwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer