Anggota Polri, PNS dan Masyarakat Wajib Gunakan Masker dan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Beraktifitas di Mapolda Sumsel

0 Comments

Barometer99.com,  PALEMBANG - Guna  menekan penyebaran sekaligus memutuskan ranta virus Corona (Covid-19) di lingkungan Polda Sumsel, seluruh anggota Polri dan PNS Polda Sumsel serta masyarakat, wajib memakai masker dan Protokol Kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di Mapolda Sumsel.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM, saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Kamis (20/8/2020).

Ungkapan Kabid Humas Polda Sumsel, saya memakai masker di depan umum, berdiri terpisah dua meter dari anda, dan saya mencuci tangan saya. Saya ingin Anda tahu bahwa saya menghormati anda dan bahwa saya bisa saja tanpa gejala dan memberi anda virus.

"Saya bukan hidup dengan ketakutan kepada virus, tapi saya hanya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi masalah. Saya tidak merasa bahwa "Pemerintah mengatur hidup saya."  Saya justru menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan  berkontribusi kepada masyarakat. Dunia tidak hanya berputar di sekitar saya," ungkapan Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol Supriadi, virus ini tidak mengenal suku atau ras saya, warna kulit, usia, status sosial ekonomi atau apa pun. Mengenakan masker dan berdiri terpisah dua meter tidak membuat saya paranoid, lemah, takut, bodoh atau bahkan "dikendalikan" orang lain. Hal itu justru membuat saya peduli dan respek.
"Saya memakai masker untuk melindungi Anda.  Anda pun memakai masker untuk melindungi saya," ujar Kombes Pol Supriadi.

Ia menambahkan, bahwa Polda sumsel semenjak Selasa, 18/8/2020 kemarin, menerapkan kewajiban kepada Anggota PNS, masyarakat  ketika memasuki Mapolda Sumsel Wajib memakai masker, diperiksa suhu badan serta mencuci tangan saat beraktifitas serta menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.

"Bapak Kapolda Sumsel Prof Dr Eko Indra Heri S MM ,Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Drs Rudi Setiawan SIK SH MH dan PJU polda Sumsel sangat respect dan antusias dalam pendisplinan Anggota Polri, PNS dan Masyarakat yang memasuki Mapolda Sumsel harus melaksanakan  Protokol kesehatan Covid-19, memakai Masker, periksa suhu badan dan Physical Distancing dan Social Distancing termasuk kegiatan kegiatan Dinas di Mapolda Sumsel," jelas Kabid Humas.

"Terbukti pada Selasa 18/8/2020 kemarin dan bagi yang tidak pakai masker penegakan disiplinnya diberi masker langsung dipakaikan untuk kedepannya bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 akan ada sanksi yang lebih tegas lagi," pungkas Komandan yang berseragam Polri Melati tiga  ini.

Laporan : Yuli L/Humas Polda Sumsel
Editor     : Herbi.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer