Bahas Rencana Penambahan Penerima BLT-DD, Pemdes Nantal Gelar Musdesus
Barometer99.com, LAHAT - Pemerintah Desa (Pemdes) Nantal, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas tentang rencana penambahan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD), di Kediaman Sekretaris Desa (Sekdes) Nantal Kecamatan Lahat Selatan, Minggu (9/8/2020) pukul 19.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan Musdesus tersebut, Pjs Kepala Desa (Kades) Nantal Zulkomri SE, Sekdes Nantal Iman, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan Covid-19, serta tamu undangan lain nya.
Pjs Kades Nantal mengatakan, jumlah penerima BLT-DD di Desa Nantal saat ini berjumlah 1 orang, namun disisi lain banyak juga bantuan-bantuan untuk masyarakat, seperti bantuan PKH yang menerima sebanyak 61 orang, BPNT yang menerima sebanyak 92 orang, BST sebanyak 30 orang dan Basnas 5 orang, dari 227 KK
"Namun, masih bisa kita tambah bagi penerima BLT-DD dengan ketentuan mekanisme prosedur kreteria penerima yang sudah di atur oleh pemerintah dan kami akan berkordinasi dengan pihak inspektorat dan Pemdes untuk penambahan bantuan penerima BLT-DD ini," terangnya.
Lanjutnya, Musdesus penambahan penerima BLT-DD Desa Nantal bisa dilakukan sesuai perosedur dan aturan kereteria yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, sehingga dikemudian hari tidak terjadi kesalahan.
"Saya menghimbau, untuk pendataan penambahan penerima bantuan BLT -DD Desa Bantal ini, dilakukan secara propesional dan harus benar-benar selektip, sehingga tidak menimbulkan ke cemburuan sosial bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BLT-DD," ujarnya.
Sementara, Ketua BPD Desa Nantal Hardiansyah sangat mengharapkan BLT-DD ini agar di tambah, karena dengan adanya penambahan penerima BLT -DD dapat sedikit meringankan beban masyarakat Desa Nantal atas dampak bencana Covid 19 ini.
"Saya mengharapkan, pendataan penerima BLT-DD Desa Nantal harus benar-benar sesuai dengan kreteria yang telah di tentukan oleh pemerintah dan jangan salah pilih dalam mendata penerima bantuan tersebut,” harapnya.
laporan : Lia.
editor : Herbi.
0 Comments: