Danrem 044/Gapo Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Sumsel
Barometer99.com, PALEMBANG - Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji SIP SSos, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke XV, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin (31/8/2020).
Selain Danrem 044/Gapo, rapat tersebut dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati, Kapoksahli Kodam II/Swj Brigjen TNI Puji Cahyono, para FKPD Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumsel, para Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumsel, para perwakilan Fraksi Golkar, PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Perindo, Mayor Cpm Hari Sulistiono dan Mayor Sus Jauhari.
Rapat Paripurna Istimewa ke XV itu, dengan agenda penjelasan dari Gubernur Provinsi Sumsel Terhadap 3 Raperda Provinsi Sumsel dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu Ersangkut.
Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengatakan, pada pagi hari ini, kita dapat menyaksikan secara langsung pelantikan pengganti antar waktu bagi (PAW) DPRD Sumsel, yakni Bapak Medi Basri almarhum yang telah meninggalkan kita dan karena perintah Undang Undang Negara kita maka Bapak Ersangkut menggantikannya.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak dan keluarga yang mana Bapak Ersangkut pada kesempatan hari ini sudah resmi menjadi anggota DPRD Sumsel dan otomatis juga menjadi bagian dari pemerintahan Provinsi Sumsel," jelas Gubernur.
Lanjutnya, sebelumnya saya tidak akan memberikan wejangan karena kita ini mitra, tapi silaturahmi yang terbangun ini alangkah baiknya tidak dalam wacana silaturahmi yang formal saja, tapi silaturahmi yang juga diatur dalam agama kita yang disebut habluminannas, serta bersilaturahmi bagi kita antar individu sebagai warga Sumel.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat dan mudah-mudahan Bapak Ersangkut dapat segera berbaur, serta dapat segera melaksanakan tugas menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel," pungkas Gubernur.
laporan : Yuli L/Penrem 044 Gapo.
editor : Herbi.
0 Comments: