KPU Kepulauan Selayar Tetapkan 4622 Dukungan Bapaslon Perseorangan

0 Comments

Barometer99.com, SELAYAR - Setelah melalui proses verifikasi administrasi selama kurun waktu 14 hari, dokumen dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2020, resmi ditetapkan melalui gelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa, (4/8/2020) malam, di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU, di Jalan Jenderal Achmad Yani, Benteng.

Rapat pleno tersebut, dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin yang masing-masing didampingi oleh dua orang komisioner diantaranya, Koordinator Divisi Tekhnis, Andi Dewantara dan Koordinator Divisi SDM, Andi Nastuti.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal calon perseorangan, ikut menghadirkan penghubung bakal pasangan calon perseorangan, Zaenal Abidin dan komisioner Bawaslu yang diwakili Nurul Badriyah.

Rapat pleno dibuka langsung Ketua KPU, Nandar Jamaluddin yang secara tegas dan lugas menandaskan, bahwa pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil verifikasi dokumen administrasi dokumen dukungan perbaikan Bapaslon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, pada hari, Selasa, (4/8/2020) merupakan tahapan akhir perbaikan dokumen dukungan Bapaslon perseorangan untuk pasangan Dr H Zainuddin SH MH dan Aji Sumarno SSTP MM

Dalam kesempatan yang sama, koordinator Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara SH menyampaikan, bahwa dari dari total 4784 dukungan yang disetorkan oleh bakal pasangan calon perseorangan pada masa perbaikan, ditemukan, 137 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Angka tersebut diperoleh dari rangkaian verifikasi administrasi oleh empat tim vermin KPU yang telah bekerja maksimal dan optimal dalam melakukan proses pengecekan dan penelitian berkas dukungan Bapaslon perorang.

"Dengan demikian, maka total dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan akan dilanjutkan, ke tahapan verifikasi faktual (verfak)  tersisa hanya 4622 dukungan," jelasnya.

Angka inilah yang kemudian, ditetapkan melalui rangkaian rapat pleno terbuka, hasil verifikasi administrasi  dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, pada pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Laporan : Andi Fadly Dg. Biritta
Editor     : Herbi

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer