Operasi Yustisi, TNI dan Polri Bersama Satpol PP Kota Langsa Bersinergi Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19
(Barometer99.com - Aceh)
Barometer99.com - Langsa
Sinergitas Personil Polres Langsa, TNI dan Satpol- PP, Laksanakan Giat penegakan Disiplin yang sebelumnya juga telah dilakukan Sosialisasi terlebih dahulu, maka kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di harapakan agar segera memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah.
Kegiatan di hari Selasa, 15 September 2020 ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam Upaya Percepatan dan Penanganan penyebaran Pandemi Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Langsa.
Adapun titik sasaran operasi Yustisi yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Langsa AKP Dheny Firmandika, S Ab,SIK. Meliputi, Jalan A. Yani di antaranya Pos Kupi dan Seputaran Kawasan Jajanan Kuliner, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto,SH,S.I.K. melalui Kabag Ops AKP Dheny Firmandika, S Ab,SIK mengatakan,"Giat kali ini tetap diawali dengan memberikan Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid 19."Ungkapnya.
"Menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesahatan (Prokes) berawal drngan pemakaian masker, mencuci tangan sesering mungkin, dan Physical Distancing (menjaga jarak) Serta menjauhi kerumunan pada saat beraktifitas di luar rumah dan Kepada Pemilik Usaha Cafe/Warkop agar dapat menyediakan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer untuk para pengunjung dan penerapan Social Distancing atau menjaga jarak sesama pengunjung,"Imbuhnya.
Deni juga menyampaikan,
Pada Giat razia kali ini dapat ditemukan sekitar 30 pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker yang sebelumnya sudah disosialisasikan secara menyeluruh di wilayah tutorial Polres Langsa, maka mereka langsung diberikan teguran keras serta diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah." Kata Mantan Kasat Intelkam Polres Aceh Utara ini.
Lanjutnya kembali, Kita juga selalu dengan tetap mengingatkan kepada masyarakat, selain memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta Sosial distancing (menjaga jarak) dengan orang lain, minimal satu meter.
Semua ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kunci mencegah Covid-19 ada pada kedisiplinan. Termasuk dalam memakai masker. Hal inilah yang kami sikapi dengan melakukan razia,”papar perwira ramah yang baru bertugas di Mapolres Langsa ini.
Laporan : Jefry Boy Isny
Editor : Kaperwil Aceh
0 Comments: