Polwan Ditpamobvit Polda Sumsel Patroli di Kawasan Wisata Kota Palembang
Barometer99.com, PALEMBANG - Guna mewujudkan rasa aman dikalangan masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya dan mencegah kasus 3C (curas Curat dan curanmor) dan tindak pidana diwilayah hukum Polda Sumsel serta melaksanakan Maklumat Kapolda Sumsel dengan Nomor ;MAX/06/VII/2020 yang diterbitkan tanggal 26 Juli 2020.yang ditanda tangani Kapolda Sumsel.Irjen Pol Prof.Dr Eko Indra Heri,S MM.
Inti maklumat ini Penyalahgunaan Senjata Tajam dan meminimalisir tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan diwilayah khususnya kota Palembang Sumsel umumnya Serta memberikan Edukasi Protokol.Kesehatan Covid 19 dengan memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak ketika masyarakat beraktifitas serta tidak berkerumun dan jaga jarak.
Kegiatan Patroli Polwan DIT PAMOBVIT dipimpin oleh Kabag Bin Ops AKBP. ANNA SUSILA, SE Selasa/09/2020
Adapun objek sasaran pada kegiatan ini, yaitu di Taman Wisata Punti Kayu Jalan Kolonel H Burlian, Palembang Bird Park dan di Dermaga Ampera.
Dengan kegiatan sbb :
1. Melaksanakan pengecekan dan kebersihan mobil patroli.
2. Berkoordinasi dengan admin penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada karyawan, maupun konsumen.
3. Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menjaga kelancaran, keamanan & ketertiban untuk tetap mengikuti protokol kesehatan kpd masyarakat untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan guna terciptanya situasi yang aman kondusif.
4. Mengecek Standard keamanan di objek mulai dari Satpam/Security , CCTV, APAR.
laporan : Yuli L/Rilis.
.png)

0 Comments: