Sempat Tutup, Akhirnya Uji KIR Kendaraan Kembali Dibuka

0 Comments


Barometer99.com, PALEMBANG
- pada akhir  31 Maret terjadi penutupan KIR di Palembang dan akhirnya kemali dibuka pada  awal 1 September 2020 tadi, sehingga Uji KIR kendaraan yang selama ini ditunggu sudah membludak di jalan. Diperkirakan selang waktu sekitar 6 bulan, ada sebanyak 20 ribu lebih kendaraan belum teruji KIR.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD KIR Dishub Palembang, Nihar Hamzah  ST MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2020).

Nihar mengatakan, tentu saja saat UPTD KIR ini dibuka, semua pemilik kendaraan berlomba mendaftarkan kendaraannya. Akibatnya timbul kemacetan di jalanan.

"Dengan beberapa metode dari pihaknya sudah bisa diatasi, pertama adalah dengan membagikan nomor antrian dari 250- 300 kendaraan perharinya. Jika kendaraan sudah memiliki nomor antrian maka akan diarahkan oleh petugas untuk parkir di tempat lain terlebih dahulu. Jika sudah mendekati jam pengecekan maka di sarankan untuk datang kembali kesini dan beberapa jam mereka kembali lagi ke sini," katanya.

Untuk mengantisipasi kemacetan dijalan, lanjutnya menuturkan, pihaknya sudah menambah jam operasional layanan. Seharusnya jam operasional buka dari pukul 08.00 WIB maka saat ini di buka pukul 06.00 WIB. 

"Karena banyak kendaraan yang sudah mengantri dari semalam. Maka pihak UPTD KIR mulai membuka jam 4 pagi. Sebelum jam 6 pagi di jalanan tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk," ujarnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya terhitung pada awal Januari lalu sudah membuat layanan secara online untuk uji KIR sendiri. Jadi para pemilik kendaraan tidak lagi memakai buku KIR semua dilakukan secara online.

"Jadi pemilik kendaraan mempunyai smartcart seperti KTP. Kemudian bisa di scan setelah mendapat blanko, semua data sudah terinput kedalam komputer. Jadi jika pemilik kendaraan kehilangan kartu tersebut tinggal meminta keterangan kepolisian maka akan di cetak kembali kartunya. Sedangkan data kendaraan sudah tersimpan aman di dalam aplikasi itu sendiri," jelasnya.

"Palembang, MUBA dan OKU Timur merupakan tiga daerah yang mempunyai dan melakukan sistem ini. Dimana ini merupakan kebijakan dari pusat," pungkasnya.

Laporan : Ocha

Editor     : Herbi.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer