Sering Transaksi Narkoba, Pemuda Ini di Amankan Polisi

0 Comments

Barometer99 - Muaraenim

Sat Narkoba Polres Muara Enim pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira pukul 19.30 Wib berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut diketahui bernama Hermansyah (38 tahun) Pekerjaan Petani, yang berdomisli di Dusun II Desa Bruge Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP Dusun II Desa Beruge Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM  untuk melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba mencurigai seseorang yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkoba. 

Selanjutnya dilakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Kanit Narkoba Ipda Toni beserta personil Sat Resnarkoba yang diback Buser Polsek Gunung Megang. langsung mengamankan pelaku Hermansyah kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket serbuk diduga narkotika jenis ekstasi warna merah, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) skop plastic. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi menjelaskan “sebelum diamankan, pelaku sempat melarikan diri namun tetap bisa diamankan oleh personil Sat Resnarkoba dan Pelaku beserta Barang Bukti kita bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku”.

“Barang Bukti yang berhasil di sita dari tersangka yaitu 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,65 gram, 1 (satu) paket serbuk diduga narkotika jenis ekstasi warna merah dengan berat bruto 0,17 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) kotak rokok merk Magum warna biru, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) skop plastic, Uang Tunai sebesar Rp. 216.000.- (dua ratus enam belas ribu rupiah) hasil transaksi narkoba,” pungkas Iptu Rahmad Aji.


Sumber    : Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim



(Anton )

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer