Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers, Narkotika Meningkat Laka Lantas Menurun
Bireuen - Baroneter99.com
Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers ujung tahun 2020, Kasus Narkotika meningkat, Kriminal dan Laka Lantas menurun. Selain Beberapa kasus menonjol, Kemajuan capaian hingga pemecatan Personil serta tahapan penanganan kasus yang sudah P-21. Kenferensi digelar di Gazebo Mapolres setempat, Kamis, 31 Desember 2020.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi didampingi Kabag Ops AKP Yasir, Kasat Lantas AKP Rachmat Jayadi, dan Kasat Narkoba Iptu Yusra menyampaikan sejumlah Capaian serta prestasi terhadap penanganan hingga penindakan kasus sepanjang tahun 2020, baik itu Kriminal, Narkotika mahupun Laka Lantas, sebut Kapolres.
Dalam konferensi tersebut Kapolres memaparkan, Narkotika merupakan salah satu kasus yang meningkat dibandingkan dengan sejumlah kasus lainnya dalam wilayah hukum Polres Bireuen. Sebanyak 103 kasus penanganan pada tahun 2020, sedangkan di tahun 2019 sebelumnya hanya bekisar pada angka 78 kasus penanganan,
Hal sebaliknya terjadi pada kasus Kriminalitas yang drastis menurun, berdasarkan pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 480 kasus sementara hingga ujung tahun 2020 menjadi 373 kasus. Kemajuan tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat menyangkut Hukum, ujar Kapolres Bireuen
Penurunan turut terjadi pada kasus kecelakaan lalulintas, sebanyak 518 kasus pada tahun 2020 sementara di tahun 2019 mencapai hingga 762 kasus. Begitu juga terkait pelanggaran Lalu Lintas tercatat sebanyak 12.063 kasus dengan Sanksi Teguran, sementara 7.470 Penilangan dalam wilayah hukum Polres Bireuen,
Selain itu, sejumlah 3 Personil Polisi yang terlibat kasus narkoba diberikan sanksi tegas dengan pemecatan. Sementara terkait kasus perampokan di luar daerah, berkasnya telah mencapai ke P-21, demikian pula terhadap pengungkapan narkotika SS seberat 1.001,78 dengan tersangka PNS berinisial MK juga sudah P-21, sebut Kapolres
Terkait kasus penggorokan leher IRT warga Desa Ulee Rabo Kecamatan Jeunieb, perkara itu telah dilakukan SP-3 karena bukan tindak pidana. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya. Hasil pemeriksaan psikiater menyimpulkan, korban berhalusinasi tinggi karena mengalami depresi berat,
Pembongkaran ATM BNI di Depan Hotel Purnama Bireuen merupakan kasus tindak pidana yang menonjol, termasuk kasus penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa orang. Sebagimana yang menimpa M Ali bin Zaen yang meningga dunia dalam kasus di Desa Pucok Alue Rheng Kecamatan Peudada pada, Jumat (3 April 2020) kata AKBP Taufik Hidayat
"Selain itu, terkait tindak pidana pembunuhan pada kasus di Desa Ie Rhoeb Babah Lueng Kecamatan Simpang Mamplam hingga korban meninggal dunia, berkasnya juga sudah lengkap (P-21) Demikian pula terhadap kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang terjadi di Desa Juli Teungku Dilampoh Kecamatan Juli menimpa seorang IRT,
Pada tahun 2020 Pihak Polres turut membangun satu unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu di
Desa Simpang Jaya Kecamatan Juli. Tutur Kapolres Bireuen dalam konferensi yang diikuti sejumlah wartawan dari media Cetak, Online dan Televisi di Gazebo Mapolres setempat, Kamis (31/12)
Laporan : Ka Biro Bireuen
Edditor : Korwil Aceh
.png)



0 Comments: