Team Satreskrim Polres Prabumulih Berhasil Mengamankan 2 Pelaku
Barometer99 - Prabumulih
Ayah dan Anak pembunuhan warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumsel yang terjadi Minggu pagi (6/12/2020) kemarin.
Pelaku dimaksud tak lain berinisial J (50) yang merupakan ayah dari pelaku berinisial E U (25). Pelaku J diamankan setelah didampingi oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Prabumulih Barat, Minggu malam (6/12/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
“Tadi malam menyerahkan diri ke Polsek Prabumulih Barat, pelaku sempat bersembunyi di kebun karet di desa Tanjung Telang tersebut,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH saat gelar press release di Mapolres Prabumulih, Senin (7/12/2020).
Mengenai motif kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban, kata Kapolres karena tersangka sudah sering kehilangan ayam miliknya dan menduga korban yang menjadi pelakunya.
“Untuk motifnya hanya persoalan ayam,” ungkap AKBP Siswandi.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres, atas perbuatannya, kedua tersangka Erik dan Jumat dapat dijerat Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui sebelumnya, seorang pria bernama Suldin (50) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumsel. Petani karet ini tewas dengan kondisi luka bacok di kepala, leher dan tangan kanan putus akibat ditebas menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Pelaku belakangan diketahui masih tetangga korban sendiri masing-masing berinisial J (50) dan anaknya berinisial E U25). Pembunuhan ini sendiri terjadi pada Minggu (6/12/2020) kemarin, sekira pukul 06.30 WIB.
Laporan : Marsidi
0 Comments: