Curi Motor Disiang Bolong, 2 Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa
SERDANG BEDAGAI-Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor, Misno(62) warga Dusun II Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan dan Indra Pramana(29) warga Dusun VI Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (19/1) sekira pukul 10:30WIB, nyaris tewas di amuk massa.
Pasalnya, kedua pelaku nekat melakukan aksinya kasus pidana
pencurian pada siang bolong dan membawa kabur sepeda motor milik korban Suwisnu
Sahputra(30) warga Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan,
Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam aksinya, kedua pelaku ketahuan aksinya sehingga korban
berteriak meminta pertolongan warga sehingga kedua pelaku di amankan warga dan
menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Atas kejadian tersebut, dua pelaku langsung diserahkan ke
Polsek Perbaungan. Sedangkan 1 pelaku Misno yang merupahkan seorang residivis
dalam kasus yang sama langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sawit Indah Perbaungan.
Atas peristiwa tersebut, korban merasa keberatan dan
langsung membuat pengaduan di Mapolsek Perbaungan.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sewaktu korban
Suwisno Saputra hendak pulang melayat dengan menggunakan sepeda motor Honda
Supra X 125 dengan nomor polisi BK 3436XAB.
Saat itu korban memakirkan sepeda motor disamping rumah
korban dan selanjutnya masuk dalam rumah untuk menganti pakaian. Selang
beberapa lama kurang lebih 5 menit korban mendengar suara sepeda motor dengan suara
kencang.
Secara spontan korban melihat dua pelaku membawa kabur
sepeda motor miliknya. Sehingga korban meneriaki maling sambil mengejar pelaku.
Namun sewaktu mengejar pelaku tepatnya di jalan benteng sungai pelaku sempat
menabrak korban sehingga korban terjatuh.
Selanjutnya, pelaku terus melarikan diri. Kemudian saksi
Suryadi bersama warga sekitar terus mengejar para pelaku dan akhirnya
pelaku dapat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga sehingga pelaku
mengalami luka.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Kepala Desa Melati dan
langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan guna menghindari dari amukan massa.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Kapolsek
Perbaungan AKP V Simanjuntak kepada wartawan, Selasa(19/1) membenarkan
peristiwa kejadian penangkapan pelaku curanmor di wilayah Kecamatan
Perbaungan.
Penangkapan pelaku atas adanya laporan dari masyarakat,
bahwa dua pelaku pencurian diamankan warga. Kemudian Personil langsung turun
kelokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.
Atas peristiwa tersebut, salah satu pelaku bernama Misno
langsung dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan guna mendapatkan perawatan
medis akibat mengalami luka di bagian kepala dan bibir.
Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha
Jupiter Z tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra C 125 BK 3436
XAB dan 1 buah handphone merk Samsung sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana
dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkas Kapolres. (Rahmat
Hidayat)
.png)

0 Comments: