Polda Banten Tanda Tangani MOU pengamanan obvitnas PT. Shenhua Guohua Pembangkitan Listrik Jawa Bali
Serang - Polda Banten melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pengamanan obvitnas dengan PT. Shenhua Guohua Pembangkitan Listrik Jawa Bali , di Aula serbaguna Mapolda Banten Rabu (13/01/2021).
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan oleh Kapolda Banten
Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto dengan Presiden direktur PT. Shenhua Guohua Pjb Wen
chang hong
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto menyampaikan
Bahwa perjanjian kerjasama
merupakan perwujudan komitmen diantara kedua belah pihak, untuk menjalin
kerjasama dalam menyelenggarakan pengamanan instalasi ketenagalistrikan dan
aset serta penegakan hukum di lingkungan PT shenhua Guohua pembangkitan jawa
bali.
"Pemerintah tengah memacu pembangunan infrastruktur di
seluruh wilayah tanah air, yang salah satunya pembangunan infrastruktur
pemerataan pasokan kebutuhan tenaga listrik di seluruh daerah dan PT. Shenhua
Guohua adalah salah satu pemasok listrik jawa dan bali dengan kapasitas
produksi yang besar," Kata Rudy Heriyanto
Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa pembangkit listrik ini
telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan pembangunan nasional,
dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. sehingga pemerintah menetapkan PT. Shenhua Guohua pembangkitan jawa
bali sebagai objek vital nasional yang bernilai strategis bagi kepentingan
negara.
"Perjanjian ini, akan berfokus pada kerjasama dalam
menciptakan perlindungan serta pengamanan terhadap aset, serta kegiatan
operasional dan produksi perusahaan. selain itu, kerjasama ini juga akan
melingkupi aspek pertukaran data dan informasi terkait ancaman keamanan,
penegakan hukum, serta audit sistem manajemen pengamanan pada PT. Shenhua
Guohua pembangkitan jawa bali, "ujar Rudy Heriyanto
Terakhir Rudy Heriyanto berharap atas sinergi dan kerjasama
yang telah terjalin dengan baik selama ini dan semoga perjanjian kerjasama ini,
akan dapat memperkuat kemitraan antara PT. Shenhua Guohua pembangkitan jawa
bali dengan polda banten, di masa yang akan datang.
Sementara itu Presiden direktur PT. Shenhua Guohua Pjb Wen
chang hong menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan PLTU Jawa 7
sebagai salah satu Objek Vital Nasional melalui Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 159.K/90/MEM/2020 tanggal 03
September 2020.
"Menindaklanjuti penetapan tersebut, maka pada hari ini
kita merealisasikan kerjasama di bidang keamanan antara PT SGPJB dengan
Kepolisian Daerah Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU)
tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi Ketenagalistrikan dan Aset serta
Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT SGPJB yang diikuti dengan
penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT). " Kata Wen chang hong. (Rahmat
Hidayat)
.png)

0 Comments: